4 Fakta Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Diganti, Purbaya Ikut Perintah Presiden

4 Fakta Prabowo Minta Dirjen Bea Cukai Diganti, Purbaya Ikut Perintah Presiden

Ekonomi | okezone | Minggu, 24 Mei 2026 - 08:05
share

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika dinilai lambat dalam melakukan pembenahan internal.

Ultimatum ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor penerimaan negara dan pengawasan perbatasan di bawah komando Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama tengah berada dalam sorotan penuh dan evaluasi ketat dari Istana. Apalagi kini, Dirjen Bea Cukai terseret kasus dugaan korupsi.

Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Prabowo minta Dirjen Bea Cukai diganti, Jakarta, Minggu (24/5/2026).

1. Prabowo Perintah Purbaya Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan keras dan terbuka kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam pidato penyampaian KEM-PPKF 2027 di Sidang Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026).

Di hadapan pimpinan parlemen dan para menteri kabinet, Kepala Negara menginstruksikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak segan-segan mencopot pimpinan otoritas kepabeanan tersebut jika dinilai lambat dalam melakukan pembenahan internal.

Ultimatum ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor penerimaan negara dan pengawasan perbatasan di bawah komando Dirjen Bea Cukai saat ini, Djaka Budi Utama, tengah berada dalam sorotan penuh dan evaluasi ketat dari Istana.

"Saya ingatkan kembali, untuk kesekian kali, Bea Cukai kita harus diperbaiki. Menteri keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu, segera diganti," tegas Presiden Prabowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

2. Prabowo Tegaskan Bea Cukai Kawal Arus Logistik dan Devisa Negara
 
Prabowo menekankan bahwa seluruh jajaran birokrasi, terutama lembaga krusial seperti Bea Cukai yang mengawal arus logistik dan devisa negara, harus mengadopsi etos kerja yang responsif dan akseleratif. Pemerintah menolak keras sikap abai atau lambat dalam merespons tuntutan publik serta pelaku usaha di lapangan.

Prabowo menggunakan analogi pepatah dalam bahasa Sunda untuk menyindir mentalitas birokrat yang malas dan kerap menunda-nunda penyelesaian masalah dengan prinsip "bagaimana nanti saja" (kumaha engkeh).

"Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat jangan kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang leha-leha, pemerintah yang kumaha engkeh wae," seloroh Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden meminta adanya revolusi mental dan pembalikan pola pikir (mindset) di dalam tubuh pemerintahan sipil saat ini.

Aparat penegak hukum dan pelayanan publik harus mampu melakukan mitigasi risiko serta proyeksi masa depan yang matang sejak awal, bukan sekadar bereaksi setelah masalah atau kebocoran terjadi.

"Kita harus jadi pemerintah yang didorong oleh engkek kumaha, bukan kumaha engkek," cetus Presiden Prabowo.

 

3. Purbaya Siap Jalankan Perintah Presiden

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan siap menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot pimpinan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) apabila dinilai tidak becus bekerja.

Namun begitu, Purbaya mengatakan akan terlebih dahulu mengecek kinerja pimpinan Bea dan Cukai sebelum mengambil keputusan.

"Nanti kita lihat ya. Kalau itu perintah, saya akan kerjakan, saya nggak bisa kalau ga ada perintah. Tapi saya akan cek dulu ya," ucapnya saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (20/5/2026).

4. Nasib Dirjen Bea Cukai Ditentukan Pekan Depan

Di sisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait dugaan aliran dana dari bos Blue Ray Cargo John Field kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama yang mencuat dalam persidangan tindak pidana korupsi.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait nasib jabatan Dirjen Bea Cukai tersebut.

“Saya akan ikutin perintah Bapak Presiden. Ya kita ikutin perintahnya,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pencopotan Dirjen Bea Cukai, Purbaya belum memberikan kepastian. Namun, ia mengisyaratkan keputusan akan diambil dalam waktu dekat.

“Ya kita lihat minggu depan ya,” jawabnya singkat.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, Djaka Budi Utama setidaknya telah menerima enam kali aliran uang dalam kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Nilainya pun melebihi 213.600 dolar Singapura.

"Itu (nilai 213.600 dolar Singapura) untuk satu kali penerimaan ya," ujar JPU KPK, M Takdir kepada wartawan dikutip, Kamis (21/5/2026).

Takdir menambahkan, dalam persidangan penuntut umum hanya memberikan satu sampel untuk memenuhi fakta hukum temuan jaksa terkait aliran dana. Namun, Djaka disebut menerima aliran dana sedikitnya enam kali dalam catatan pembuktian JPU.

"Karena tabel tadi itu menunjukkan satu bulan, bukan untuk enam kali, bukan. Makanya tadi kami tegaskan bahwa tiap bulan sampai tadi kita berapa kali sih? Enam kali, beda-beda tuh tabelnya," tuturnya.

Karena itu, jaksa sebelumnya mendakwa John Field atas akumulasi suap senilai Rp63 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk menyuap sejumlah pejabat di DJBC dan nilainya disebut sesuai dengan total penerimaan yang ditemukan penyidik.

"Makanya kalau teman-teman akumulasi di dakwaan kami ya nilai itu dikali enam bulan ya dapatnya sampai Rp61 miliar," ucapnya.

Topik Menarik