Pembawa Molotov di Demo Mahasiswa Ngaku Terhasut Ajakan di Medsos

Pembawa Molotov di Demo Mahasiswa Ngaku Terhasut Ajakan di Medsos

Terkini | okezone | Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:30
share

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap pengakuan pria berinisial ANH (24), yang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa bom molotov saat aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan DPR RI, Jakarta.

Kepada penyidik, ANH mengaku datang ke kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan demonstrasi yang beredar di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelum aksi berlangsung.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, bahwa tersangka ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (13/6/2026).

Meski demikian, polisi masih mendalami motif tersangka membawa bom molotov ke lokasi aksi. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perencanaan maupun penyediaan bahan berbahaya tersebut.

“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersangka,” ujarnya.

 

Menurut Budi, penyidik juga tengah menelusuri asal-usul pembuatan botol bersumbu yang diduga bom molotov tersebut serta kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain.

“Menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ANH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sebagaimana diatur dalam Pasal 306 KUHP.

Sebelumnya, ANH diamankan petugas pengamanan di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan gerbang utama Gedung DPR RI, Jumat (12/6/2026). Saat itu, tersangka terlihat mencurigakan di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa mahasiswa.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga botol bersumbu yang diduga berisi cairan berbahaya di dalam tas ransel miliknya.

Selain ANH, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial R yang diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi aksi. Saat ini, R masih berstatus sebagai saksi.

“Yang bersangkutan merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa. Saat ini berstatus saksi dan akan didalami perannya lebih lanjut guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi,” pungkas Budi.

Topik Menarik