Taufik Hidayat Penyiksa dan Penyekap Wanita 3 Tahun Cengengesan Digiring ke Kantor Polisi
JAKARTA – Keberadaan Taufik Hidayat berhasil diidentifikasi oleh Polda Jabar melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka pada Selasa, 23 Juni 2026. Polisi kemudian menyisir area perumahan Griya Pesona, yang merupakan rumah kerabat tersangka.
“Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (24/6/2026).
Saat digiring ke kantor polisi, Taufik Hidayat terlihat masih sempat cengengesan disertai muka yang tenang.
Padahal perilaku penyiksaannya telah merusak hidup seorang perempuan. Taufik Hidayat datang ke kantor polisi dengan tangan terborgol dan dikawal oleh aparat kepolisian.
Sebagai informasi, tersangka diketahui menyekap dan menyiksa korban YTR (29) selama 3 tahun di kosan tersangka yang berada di Cileunyi, Kabupaten Bandung. Kasus ini baru terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Pihak keluarga mengungkapkan YTR telah hilang kontak dan tidak diketahui keberadaannya selama 3 tahun terakhir. Selama rentang waktu tersebut, keluarga kehilangan jejak hingga akhirnya muncul informasi mengejutkan mengenai kondisi kesehatan korban yang memburuk.
Pengungkapan penyekapan mulai tersingkap pada 12 Juni 2026. Kakak korban menerima pesan singkat WA dari orang tak dikenal.
Pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR saat ini berada di ruang IGD RSHS Bandung. Berbekal informasi tersebut, keluarga bergegas menuju rumah sakit dan mendapati kenyataan pahit.










