Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS, Kerugian Ditaksir Rp60 Miliar

Nasional | okezone | Selasa, 14 Juli 2026 - 04:10
share

JAKARTA - Satresmob Bareskrim Polri mengungkap kasus pencurian modul Base Transceiver Station (BTS), milik salah satu provider di sejumlah wilayah di Indonesia. Bahkan, kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai Rp60 miliar.

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menangkap 12 orang komplotan pencurian modul BTS yang bernilai sekitar Rp120 juta per unit.

Sebanyak 12 pelaku itu memiliki peran sebagai pencuri hingga penadah, yakni berinisial AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, serta seorang wanita berinisial L. Sementara itu, ada tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni FH, AM, dan ID.

"Dari hasil penyelidikan kami dari dua kelompok ini, ternyata mereka telah melakukan pencurian dan mendapatkan hasil sekitar 600-an modul. Jadi apabila ditotal kerugiannya adalah sekitar Rp60 miliar di kerugian materiilnya," kata Arsya dalam keterangannya, Senin (13/7/2026).

Ia mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari salah satu provider yang terdampak akibat adanya penurunan layanan komunikasi di beberapa daerah. Atas hal itu, kata Arsya, pihaknya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dua jaringan kelompok yang melakukan aksi pencurian.

 

Kelompok pertama beraksi di wilayah Jakarta Timur, Bandung, Jawa Barat, hingga Sumatera, yang telah mengirimkan 193 modul ke China. Sementara itu, 31 modul lainnya masih belum terkirim.

"Dari jaringan ini, kami menangkap lima orang pelaku, di mana dari lima orang pelaku ini ternyata terkoneksi dengan penadah yaitu warga negara asing dari China," ujarnya.

Arsya menyebut, jaringan kedua terdiri atas tujuh pelaku yang beraksi di wilayah Serang, Banten, Kalimantan, hingga Sumatera, yang juga menjual hasil pencuriannya ke China.

Adapun modusnya, yakni para penadah yang merupakan warga negara China datang ke Indonesia untuk mencari orang yang memiliki akses kepada pihak-pihak yang dapat mengambil modul-modul tersebut.

"Saat ini yang diincar adalah model modul BTS terbaru (jaringan 5G) yang memang ternyata dari salah satu provider ini lagi melakukan peningkatan kualitas jaringan," ucapnya.

 

Setelah target ditemukan, para penadah di Indonesia merekrut orang-orang yang merupakan eks teknisi pemasangan instalasi modul BTS.

"Jadi orang-orang yang paham bagaimana memasang, mencabut, dan juga jenis modul apa yang diminta," tuturnya.

Adapun para pencuri menjual modul kepada penadah di Indonesia seharga Rp2,6 juta per modul. Sementara itu, penadah menjualnya ke luar negeri dengan harga Rp3,8 juta per modul.

"Dari beberapa modus mereka melakukan pencurian ini, beberapa menggunakan ID pengenal untuk mengelabui masyarakat dan ada juga yang tidak menggunakan ID pengenal karena memang dilakukan pada saat tengah malam," paparnya.

Saat ini, menurut Arsya, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan pencurian modul BTS tersebut.

"Untuk penyidikan lebih lanjut nantinya akan dilakukan oleh Dittipidum untuk melakukan penyidikan secara lebih maksimal," tutupnya.
 

Topik Menarik