Alasan Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Botok Hari Ini Jelang Demo 27 Agustus 2026
JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akhirnya membuka blokir rekening milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok pada hari ini. Pembukaan blokir rekening Botok jelang aksi demo 27 Agustus 2026.
Bank Mandiri membuka blokir rekening Botok usai menerima permintaan dari pihak Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan saat jumpa pers bersama Komisi III DPR RI, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri hingga Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).
"Sebagai bank yang melayani nasabah dengan konsekuensi yang diatur di dalam peraturan, maka kami akan menindaklanjuti, Pak Direskrimum, apa yang tadi disampaikan untuk segera melakukan pengaktifan kembali rekening yang kemarin disampaikan untuk dilakukan penundaan transaksi," kata Riduan.
Lebih lanjut, Riduan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang kurang berkenan dalam melakukan pemblokiran rekening Botok. Dia memastikan, pihaknya selalu memegang amanah nasabah untuk menyelenggarakan layanan perbankan yang baik.
"Kami akan selalu memegang amanah daripada nasabah dan masyarakat dengan baik untuk menyelenggarakan pelaksanaan perbankan secara pruden, sehat, dan memberikan layanan terbaik," ujar Riduan.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menerangkan, pembukaan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait.
“Maka hari ini kami sampaikan bahwa penundaan transaksi tersebut sudah dibuka kembali,” kata Iman.
Iman menjelaskan, penundaan rekening tersebut akan dibuka kembali oleh pihak bank. Dia menerangkan, penundaan ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan.
“Upaya ini dalam rangka memberikan perlindungan dan menjaga agar pertama, data pribadi dari para donatur maupun Saudara Supriyono ataupun Saudara Botok juga terlindungi oleh negara, tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
“Kemudian yang kedua juga, jangan sampai ada pihak-pihak yang menggunakan data pribadi tersebut untuk kepentinfan yang lain,” sambungnya.
Sebelumnya, rekening bank milik Koordinator AMPB Supriyono alias Botok diblokir saat tengah melakukan sosialisasi dan penggalangan donasi di depan Gedung DPR, Jumat (21/8/2026). Rekening tersebut berisi saldo sekitar Rp80,9 juta.
Selain pembekuan rekening bank, Botok mengaku akun media sosial TikTok serta aplikasi pesan WhatsApp miliknya turut mengalami pemblokiran.
Botok menjelaskan, dana puluhan juta rupiah di dalam rekening tersebut merupakan gabungan uang pribadi dan hasil penggalangan donasi masyarakat yang diperuntukkan bagi kebutuhan operasional gerakan. Pihaknya mempertanyakan tindakan pemblokiran tersebut karena dinilai berlebihan dan tanpa alasan transparan.
"Uang di rekening itu campuran dana pribadi dan donasi masyarakat untuk operasional aksi. Kami mempertanyakan dasar hukum pemblokiran ini," ujar Supriyono.
Sementara itu, pihak Bank Mandiri membenarkan adanya tindakan pemblokiran terhadap rekening yang bersangkutan.
Manajemen bank menyatakan, pembekuan dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH) dan telah dijalankan sesuai dengan prosedur serta regulasi perbankan yang berlaku.
Botok menyatakan akan terus memperjuangkan haknya agar rekening tersebut dibuka kembali, sembari memastikan kelancaran dan keamanan rombongan massa AMPB yang bertolak ke Jakarta.









