Sepeda Motor Mendominasi Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di 2024, Segini Jumlah Nyawa Melayang
JAKARTA, iNews.id - Sepeda motor masih menjadi penyumbang terbesar kecelakaan lalu lintas di Indonesia sepanjang tahun ini. Berdasarkan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) Korlantas Polri tercatat sebanyak 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi hingga 5 Agustus 2024.
April 2024 mencatatkan angka kecelakaan tertinggi mencapai 11.924 kejadian. Tren fluktuatif ini mencerminkan dinamika lalu lintas yang dipengaruhi berbagai faktor, termasuk peningkatan volume kendaraan dan pelanggaran lalu lintas.
Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi melibatkan sepeda motor dengan angka 76,42 persen dari total kendaraan yang terlibat, atau sekitar 552.155 unit. Selain itu, 722.470 kendaraan secara keseluruhan terlibat dalam berbagai insiden sepanjang tahun.
Jumlah korban kecelakaan pun tidak sedikit. Dari 117.962 orang yang menjadi korban, 7,21 persen di antaranya meninggal dunia, 8,26 persen mengalami luka berat, dan 84,51 persen lainnya menderita luka ringan.
Cara Mengatasi Motor Matic Boros Bensin, Ubah Gaya Berkendara dan Jangan Lupa Periksa Komponen Ini
Ini menyoroti urgensi peningkatan keselamatan jalan di tengah tingginya angka fatalitas kecelakaan. Peningkatan jumlah kecelakaan ini menjadi sorotan utama bagi Polri dan Korlantas Polri dengan terus mengedukasi keamanan, keselamatan berkendara.
Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso Kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran. Untuk itu, pengendara diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran dalam berlalu lintas. Sehingga semakin tertib dalam berlalu lintas dan menjaga keamanan sesama pengguna jalan.
“Setiap kecelakaan itu pasti diawali oleh pelanggaran. Sebab itu, dalam berlalu lintas mari kita hindari melanggar baik itu pelanggaran yang sifatnya disengaja maupun tidak disengaja,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet Santoso dikutip dalam laman resmi Korlantas Polri.
Untuk menciptakan keamanan berkendara, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra yang berlangsung pada 14-27 Oktober 2024. Sasarannya adalah pengendara di bawah umur dan berkendara sambil menggunakan HP