Sekretariat PPS Mataram Jaya Bareng Cabup OKI dan Acungkan Jari Satu, KPU: Terbukti Salah Dipecat

Sekretariat PPS Mataram Jaya Bareng Cabup OKI dan Acungkan Jari Satu, KPU: Terbukti Salah Dipecat

Berita Utama | palembang.inews.id | Rabu, 2 Oktober 2024 - 16:00
share

KAYUAGUNG, iNewspalembang.id – Salah satu bagian dari penyelenggara Pemilu OKI 2024 kedapatan berfoto dengan calon bupati (cabub) Dja'far Shodiq dan tim, sambil mengacungkan jari telunjuk bertanda ‘1’, pada Senin (30/9/2024) lalu.

Ternyata, penyelenggara tersebut diketahui salah satu Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Dalam foto tersebut, Sekretariat Panitia PPS Desa Mataram Jaya tersebut, berdiri dan bersama cabup Dja'far Shodiq yang duduk di tengah timnya.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Muhammad Irsan akan memanggil dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

“Ini menyangkut netralitas penyelenggara pemilukada di OKI. Kalau laporan secara resmi kami belum diterima, tapi saat ini kami akan berkoordinasi untuk memanggil yang bersangkutan. Kami ingin mendengar langsung keterangan dari Susanto,” ujar dia, Rabu (2/10/2024).

Irsan mengatakan, bila nanti memang terbukti bersalah, maka aka nada sanksi berat dan bisa dipecat. Karena, terkait netralitas ini bukan main-main, sebagai penyelenggara pilkada netralitas harga mati tidak bisa mendukung salah satu pasangan calon (paslon).

“Pemanggilan terhadap Susanto segera dilakukan agar bisa clear dan kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara pilkada untuk tetap netral, jujur, bebas dan rahasia,” kata dia.

Irsan mengingkatkan, untuk silahkan bekerja sesuai tugas masing-masing penyelenggara. Karena sebelumnya mereka sudah disumpah untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas selama proses pelaksanaan pilkada.

Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan mengungkapkan, pihaknya sudah mendapat informasi tersebut melalui media sosial dan KPU bakal segera memanggil yang yang bersangkutan.

“Jadi nanti, apakah kami yang akan kesana atau dia yang akan dipanggil tunggu secepatnya,” ungkap dia.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Badan Advokasi Paslon 02, Mualimin Pardi Dahlan, SH, CACP dari Kantor Pengacara MPD Law Firm menuturkan, pihaknya sangat menyesalkan perangkat penyelenggara berpihak padahal sudah diingatkan.

“Atas kejadian ini tim kita sudah pelajari dan akan melaporkan ke Bawaslu, agar memanggil dan memeriksa oknum PPS tersebut termasuk memanggil Pak Sodiq selaku calon Bupati yang ikut berfoto, agar terang dan bisa jadi oknum itu dipaksa?” tutur Mualimin.

"Tentu kita akan laporkan, termasuk menelusuri siapa yang mengajak, bisa jadi oknum itu dipaksa," tandas dia.

Topik Menarik