Mantan Ketua KPU: Sirekap Bantu Percepat Informasi Pemilih
PALU, iNewsPalu.id - Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) resmi diluncurkan sebagai alat bantu pelayanan publik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mantan Ketua KPU Sulteng, Yahdi Basma, SH, menyatakan bahwa Sirekap bertujuan untuk mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat pemilih.
> "Ya resmi Kaka. Sebagai bentuk pelayanan publik untuk percepatan informasi ke masyarakat pemilih," ujar Yahdi saat dihubungi media, Jumat malam (29/11-2024).
Walaupun Sirekap telah resmi, Yahdi menekankan bahwa aplikasi ini bukanlah rujukan legal dalam proses perhitungan suara. Proses perhitungan suara yang sah harus mengikuti regulasi PKPU melalui rekapitulasi berjenjang.
## Penjelasan tentang Sirekap
Sirekap adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang memanfaatkan Optical Character Recognition (OCR) untuk mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik. Melalui ponsel Android, petugas KPPS dapat mendokumentasikan hasil penghitungan suara dengan cepat dan akurat.
## Fungsi dan Kegunaan Sirekap:
- **Publikasi Hasil Penghitungan**: Menyediakan sarana untuk publikasi hasil penghitungan suara secara cepat dan akurat.
- **Meningkatkan Transparansi**: Memperkuat keterbukaan dalam proses penghitungan suara.
- **Mengurangi Kesalahan**: Minimalkan kesalahan dalam entri data.
- **Kemudahan Akses**: Memudahkan petugas KPPS mendokumentasikan hasil penghitungan.
- **Verifikasi Data**: Memungkinkan verifikasi hasil penghitungan untuk memastikan akurasi.
- **Informasi Real-Time**: Hasil penghitungan dapat dilihat publik secara langsung.
# Proses Perhitungan Suara
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dikeluarkan. Proses perhitungan suara masih berlangsung dan hasil akhir baru akan diumumkan setelah rekapitulasi manual.
Menurut data Sirekap, total suara yang masuk untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 mencapai 96,72 persen. Pasangan calon nomor urut 1, Ahmad Ali - Abdul Karim Al Jufri, memperoleh suara 605.324 (38,60 persen), sementara pasangan calon nomor urut 2, Anwar Hafid - Reny A Lamadjido, mendapatkan 706.124 (45,03 persen). Pasangan calon nomor urut 3, Rusdy Mastura - Sulaiman Agusto Hambuaka, meraih 256.602 suara (16,36 persen).