Lima Belas Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Beacukai di Subulussalam
SUBULUSSALAM, iNewsPortalAceh.id- Sebanyak lima belas ribu batang rokok ilegal berhasil di amankan tim gabungan beacukai Meulaboh dan Satpol-PP Subulussalam
Razia gabungan yang rutin di gelar setiap tahun ini untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal yang terus menjamur setiap tahunya.
Sebanyak 7 toko yang di datangi di kota subulusslam, hampir seluruhnya menyediakan atau menjual rokok ilegal dengan berbagai merk.
Situmorang salah seorang petugas beacukai mengatakan ada beberapa kriteria yang bisa di identifikasi sebagai rokok ilegal.
Contohnya adalah rokok yang sama sekali tidak memiliki pita cukai dan rokok yang memiliki pita cukai namun tidak sesuai peruntukanya.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasat Pol-PP Kota Subulussalam, Baginda Nasution menghimbau masyarakat agar tidak memperjual-belikan rokok-rokok ilegal tersebut.
“Kita menghimbau masyarakat, agar jangan tergiur dengan harga rokok yang murah, karena kemungkinan bisa saja rokok tersebut illegal, dan dapat merugikan baik penjual maupun pembeli,” ujarnya.
Ke lima belas ribu batang rokok illegal tersebut kemudian di bawa oleh petugas beacukai meulaboh untuk selanjutnya di musnahkan.