Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden: Saya Siap Mengemban Tugas

Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden: Saya Siap Mengemban Tugas

Seleb | okezone | Selasa, 22 Oktober 2024 - 11:42
share

JAKARTA Raffi Ahmad mengungkapkan rasa syukurnya setelah dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Dalam pernyataan resminya, Raffi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Saya sangat bersyukur atas segala rahmat yang diberikan. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan ini, yang menjadi kesempatan bagi saya untuk mengabdi kepada Tanah Air tercinta," ujar Raffi Ahmad usai pelantikan.

Potret Raffi Ahmad saat Sambangi Kediaman Prabowo
Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden: Saya Siap Mengemban Tugas

Ayah dari Rafathar Malik Ahmad itu juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh Prabowo dan Gibran dalam masa kepemimpinan 2024-2029.

Selain itu, Raffi juga memohon doa dari semua pihak agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Saya mohon doa dan restunya agar bisa mengemban tugas ini dengan baik," katanya.

Raffi juga menyampaikan terima kasih kepada keluarganya, terutama istrinya, Nagita Slavina, dan ibunya, Amy Qanita, yang hadir mendampinginya saat pelantikan.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada istri tercinta dan keluarga. Tadi saya didampingi oleh ibu saya, Mama Amy, dan istri saya, Nagita Slavina. Saya siap bertugas untuk bangsa dan negara," pungkas Raffi.

Selain Raffi Ahmad, Presiden Prabowo Subianto juga melantik beberapa figur publik lainnya, seperti Yovie Widianto sebagai Staf Khusus Presiden, Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, serta pendakwah Haikal Hassan yang dilantik sebagai Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Topik Menarik