Nikita Mirzani Senang, Laporan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan
JAKARTA - Nikita Mirzani merasa gembira setelah laporan yang ia ajukan terhadap Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur kini telah naik ke tahap penyidikan.
Laporan ini sebelumnya diajukan oleh Nikita ke Polres Metro Jakarta Selatan, di mana ia menuduh Vadel Badjideh melakukan tindakan tidak senonoh dan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly, yang kini berada di tempat aman (safe house).
Melalui Instagram Story, Nikita pun menyindir kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, yang belakangan sibuk berkunjung ke Kementerian PPPA dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Razman… eh Razman. Udah denger belum Pak Kapolres bilang ada pidananya?” ujar Nikita sambil menyindir di Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172, Sabtu (26/10/2024).
Nikita juga mengabarkan bahwa ia dan para saksi akan segera memenuhi panggilan polisi untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Udah naik tuh jadi penyidikan. Hari Senin aku dipanggil, Razman. Aku beserta saksi-saksi lain di-BAP ulang,” tambahnya sambil tertawa.
Tak lupa, Nikita mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang terus mengawal kasus ini hingga naik ke tahap penyidikan.
“Razman minta on the track, kan? Nih, on the track banget! Terima kasih untuk Kepolisian Republik Indonesia, terutama Polres Jakarta Selatan, yang sudah on the track menangani kasusku,” ucap Nikita penuh semangat.
Di unggahan berikutnya, Nikita masih menyindir sambil menebak bagaimana perasaan Razman dan Vadel setelah tahu laporan tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.
"Razman, kang semir, parah nih, kamu pasti jantungnya berdebar-debar, deg-degan," katanya.
Sebelumnya, AKP Nurma Dewi selaku Plh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan bahwa naiknya laporan ini ke tahap penyidikan didasari oleh alat bukti yang sudah terkumpul, termasuk dari pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli.
Mantan Asisten Paula Verhoeven Beberkan Kelakuan sang Majikan, Perkuat Dugaan Perselingkuhan
“Alat bukti yang sudah dikumpulkan sudah jelas, baik dari saksi-saksi maupun saksi ahli, itulah dasar yang kuat bagi penyidik untuk menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan,” jelas Nurma Dewi.