Komentar Baim Wong soal Dugaan Wasiat Ayah agar Rujuk dengan Paula Verhoeven
JAKARTA, iNews.id - Baim Wong kembali menyambangi Pengadilan Agama (PA) dalam persidangan cerainya dengan Paula Verhoeven pada Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan pantauan iNews.id, Baim hadir di PA Jaksel bersama kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, pukul 09.22 WIB.
Mengenakan batik putih bercorak biru, ayah dua anak itu terlihat tenang saat memasuki ruang tunggu pengadilan. Tak terlihat lagi sisa duka di raut wajah Baim setelah kepergian ayah, Johnny Wong, baru-baru ini.
"Hari ini masih saksi, saksinya tiga, salah satunya saksi ahli anak," kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong.
Baim sendiri tak berkomentar terkait sidang perceraiannya hari ini. Dia berharap Paula bisa mempertanggungjawabkan tuduhan perselingkuhannya di pengadilan.
"Ya, apa yang terjadi dipertanggungjawabkan saja," ujar Baim.
Saat ditanya dugaan adanya wasiat ayah agar rujuk, Baim memilih tidak menjawab.
"Saya nggak bisa berkomentar banyak," ucap Baim.
Penjualan Brand Lokal dan UMKM Meningkat hingga 7 Kali Lipat di Puncak Kampanye 12.12 Birthday Sale
Di sisi lain, Fahmi menanggapi soal adanya perebutan hak asuh anak antara kliennya dengan Paula. Dia menilai, anak tak bisa dijadikan objek hukum untuk menentukan hal tersebut.
"Kata siapa anak tidak bisa mengambil keputusan? Dia bisa memilih, kalau dia minum susu, dia minta, dia mau air, dia juga minta, jadi dia bisa membedakan, jadi jangan menjadikan anak sebagai objek, harus dikirim ke sini ke sini, ya, kalau dia tidak mau kita tidak bisa memaksa," ungkapnya.