Piyu Padi Sebut VISI Gegabah Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK

Piyu Padi Sebut VISI Gegabah Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK

Seleb | okezone | Sabtu, 12 April 2025 - 05:01
share

JAKARTA - Ketua umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono alias Piyu Padi, menilai langkah Gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam mengajukan uji materi Undang Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK) cukup gegabah.

Hal ini disampaikan Piyu dalam debat terbuka AKSI bersama Rayen Pono hingga Kadri Mohamad di Senayan, Jakarta.

"Kawan kawan VISI ya sorry to say ya menganggap kawan-kawan pencipta lagu soal hak cipta. Ya ini terlalu terburu-buru lah mereka mengajukan uji materiil ke MK. Seharusnya kan kami," kata Piyu belum lama ini.

Piyu Padi Sebut VISI Gegabah Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta ke MK



Menurutnya hal ini bukan menyinggung soal perbedaan pendapat antara AKSI dan VISI. Lebih jauh, Piyu merujuk pada tujuannya dalam mensejahterakan para pencipta lagu. 

"Kita memang tidak harus berantem tapi memang ini sudah diatur sama yang di atas agar tata kelola ini jelas dan pencipta lagu bisa mendapatkan haknya yang lebih baik," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Dhani kembali menyampaikan kritikan pedas kepada penyanyi yang dianggap ogah bayar royalti ke pencipta lagu.

Lagi-lagi, Dhani membahas sikap Agnez Mo yang kurang kooperatif dalam menyelesaikan tanggung jawab royalti kepada Ari Bias.

"Penyanyi itu gayanya sudah kayak penjajah. Ari Bias mau ketemu Agnez, nggak ditemuin. Berarti Agnez itu tidak mengamalkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Apalagi dibilang 'we are not friends'," tegasnya.

"Ketika disomasi dengan Ari Bias dia tidak mengindahkan ya itu melanggar sila keempat. Kemudian tidak membayar ya dia melanggar sila keima," lanjut Dhani.

Rayen Pono yang juga hadir dalam diskusi terbuka ini punya penilaian berbeda soal konflik royalti yang ada. Dia menyayangkan sikap Ahmad Dhani yang tidak netral dalam menyikapi polemik ini ditengah nama besarnya.

"Mas Dhani ini idola gue, idola semua anak muda Indonesia. Tapi maksud aku begini, kekecewaan saya pribadi, Mas Dhani dengan kapasitasnya yang sebesar ini hari ini kenapa tidak memilih untuk ada di tengah," kata Rayen Pono.

"Jangan tersinggung teman-teman yang lain, tolong, buat saya AKSI tanpa Mas Dhani adalah butiran debu. Jujur, saya harus sampaikan ini supaya saya juga merasa puas dan saya pulang dengan rasa lega," tandasnya.

 


Sebelumnya, ada lima pasal dari Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang dipermasalahkan VISI dalam uji materinya pada 7 Maret lalu.

Pasal tersebut yaitu Pasal 9 ayat (3), Pasal 23 ayat (5), Pasal 81, Pasal 87 ayat (1), dan Pasal 113 ayat (2).

Topik Menarik