Ibu Kandung Agus Difabel Mulai Diselidiki Polisi
MATARAM, iNewsSerpong.id - Ibu kandung Agus difabel mulai diselidiki polisi dugaan keterlibatan dalam menjebak sejumlah korbannya.
Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyelesaikan berkas kasus Agus dan menyerahkannya ke pihak Kejaksaan.
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Agus terus berlanjut. Berkas perkara Agus telah dirampungkan oleh penyidik Polda NTB dan kini berada di tangan kejaksaan.
Jerat Para Korban
Namun kini, penyidik mulai mencurigai adanya peran ibunda Agus dalam menjerat para korban, sebagian besar di antaranya adalah mahasiswi. Dalam waktu dekat, penyidik berencana untuk memeriksa ibu Agus.
"Ini masih kami dalami. Namun, korban harus melaporkan jika ada keterlibatan ibunya. Dari pengakuan Agus, ibunya tidak terlibat dan tidak berada di TKP," ujar Direktur Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, pada Jumat (27/12/2024).
Di sisi lain, masa perpanjangan tahanan rumah Agus selama 40 hari akan segera berakhir. Setelah itu, Agus diperkirakan akan dipindahkan untuk menjalani penahanan di Lapas Kelas 2 Kuripan, Kota Mataram, NTB. (*)