Jadwal Pencairan Dana KJP  Bulan Oktober 2024 Sudah Diumumkan? Cek Informasinya di Sini

Jadwal Pencairan Dana KJP Bulan Oktober 2024 Sudah Diumumkan? Cek Informasinya di Sini

Terkini | sindonews | Jum'at, 4 Oktober 2024 - 12:06
share

Jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) selalu dinanti oleh para warga Jakarta. Tidak terkecuali jadwal pencairan KJP untuk bulan Oktober 2024 ini.

KJP adalah program bantuan sosial pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada siswa yang berdomisili di Jakarta dari kalangan keluarga tidak mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga 12 tahun.

Baca juga: Ribut KJMU Dicabut, Ini Beasiswa Lain yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta

Program bantuan pendidikan yang pertama kali dikeluarkan di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo ini bisa dipakai untuk uang saku dan transportasi. Juga bisa dipakai untuk membeli buku, seragam, alat tulis, dan kelengkapan sekolah lainnya.

Untuk penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai Rp100 ribu setiap bulan. Sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.

Baca juga: Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2024 untuk SD, SMP, dan SMA, Jangan Terlewat!

Jumlah penerima KJP, dari data 4 September 2024 di Instagram @upt.p4op adalah sebanyak 533.649 peserta didik. Para penerima tersebar di jenjang sekolah dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

KJP terdiri atas biaya rutin, biaya berkala, dan tambahan SPP untuk sekolah swasta. Ketiga bantuan biaya ini akan diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada penerima setiap bulannya.

Biaya rutin itu terdiri dari uang saku dan biaya transportasi. Biaya berkala yaitu alat tulis dan perlengkapan sekolah, buku, seragam dan atributnya, pangan bersubsidi, kacamata, kalkulator, sepeda, komputer/laptop, alat bantu pendengaran, alat simpan data elektronik, dan lainnya.

Baca juga:Asyik Cair! Ini Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 1 September 2024 Jenjang SD hingga SMA/SMK

Rincian nominal biaya rutin KJP untuk jenjang SD sebesar Rp135 ribu, SMP Rp185 ribu, SMA Rp235 ribu, SMK Rp235 ribu, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebesar Rp185 ribu.

Sedangkan rincian biaya berkala KJP yang diberikan setiap bulannya adalah Rp115 ribu untuk jenjang SD dan SMP, Rp185 ribu untuk SMA, Rp215 ribu untuk SMK, dan Rp115 ribu untuk PKBM.

Baca juga: Kacau! Pengurangan Penerima KJP Plus dan KJMU di Tengah Harga Sembako Meroket

Adapula tambahan SPP untuk swasta yang perbulannya adalah Rp130 ribu untuk SD swasta, Rp170 ribu untuk SMP dan sederajat, Rp290 ribu untuk SMA swasta, dan untuk SMK swasta Rp240 ribu.

Jumlah penerima KJP di Jakarta itu sebanyak 533.649 peserta didik. Dengan rincian 240.966 untuk jenjang SD, 152.854 untuk SMP dan MTS, 50.843 penerima SMA, 87.906 untuk jenjang SMK, dan 1.080 untuk PKBM.

Jadwal Pencairan KJP Bulan Oktober 2024

Banyak warga Jakarta yang sudah bertanya-tanya kapan KJP bulan Oktober 2024 dicairkan. Sebab bantuan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk keperluan sekolah murid di Jakarta.

Biasanya pengumuman pencarian dana KJP diumumkan di Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta maupun di akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Organisasi Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Namun sayangnya hingga siang hari ini, Jumat (4/10/2024) belum ada pengumuman jadwal pencairan KJP bulan Oktober 2024 yang diumumkan di kedua media sosial Disdik DKI dan P4OP tersebut.

Berkaca dari bulan-bulan sebelumnya, pencairan KJP bulan September cair pada tanggal 4. Lalu Agustus pada tanggal 6. Pada bulan Juli KJP cair pada tanggal 4 dan 12. Pada bulan Juni cair tanggal 13 dan bulan April pada tanggal 4.

Bagi warga Jakarta yang masih bertanya-tanya dan butuh informasi selengkapnya juga bisa mendatangi posko pelayanan KJP Plus dan KJMU yang tersebar di lima wilayah kota yang bertempat di kantor wali kota dan satu kantor suku dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu yang bertempat di Rumah Dinas Transit Guru.

Topik Menarik