Survei Ungkap Mayoritas Warga Kota Bekasi Pilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Survei Ungkap Mayoritas Warga Kota Bekasi Pilih Tri Adhianto-Harris Bobihoe

Terkini | sindonews | Sabtu, 23 November 2024 - 19:00
share

Survei Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) pada 15-21 November 2024 membuktikan mayoritas warga Kota Bekasi sepakat pilih Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe. Survei melibatkan 1.350 warga Kota Bekasi yang terdaftar sebagai pemilih pada Pilwakot Bekasi 2024.

Penetapan jumlah Warga Kota Bekasi sebagai objek survei menggunakan populasi DPT Pilwakot Kota Bekasi 2024. Survei ini menggunakan metode multistage random sampling margin of error sekitar 2,67 pada tingkat kepercayaan 95.

"Survei dilakukan dengan metode wawancara tatap muka," ujar Direktur Eksekutif LKPI Togu Lubis dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).

Togu menjelaskan, survei LKPI terkait tingkat elektabilitas ketiga paslon diuji dengan pemilihan melalui 1.350 lembar surat suara bergambar ketiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi dan nomor urut. Ini dibagikan pada sebanyak 1.350 warga Kota Bekasi yang berdomisili di 56 kelurahan di Kota Bekasi.

Kemudian, warga diminta untuk memberikan pilihan terhadap ke Tiga paslon tersebut yang akan dipilih. "Dari hasil perhitungan rekapitulasi, maka pasangan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe yang bernomor urut 3 meraih 738 suara atau 54,6,"'ujar Togu.

Sedangkan paslon Heri Koswara-Sholihin dengan nomor urut 1 meraih 441 suara atau 32,7, paslon Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni dengan nomor urut 2 meraih 48 suara atau 3,6, dan untuk 123 lembar surat suara kosong tidak ada pilihan

Togu menilai, tentu saja potret hasil survei ini sudah mendekati dari hasil dari real rekapitulasi pada pilwakot nanti. Sebab, beda tingkat keterpilihan Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe di atas pasangan Heri Koswara-Sholihin hingga 22 dan di atas jauh dari nilai margin error.

"Peran masyarakat setelah pilwakot harus tetap mengawasi visi-misi paslon kepala daerah terpilih yang akan dikonversi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) dengan jangka waktu 5 tahun," ujarnya.

Berangkat dari hal itu, kata Togu, jika masyarakat pascapilkada memutuskan diri untuk tidak mengawal jalannya pemerintahan daerah, maka kecil kemungkinan kebutuhan masyarakat di lapisan terbawah mampu terjawab oleh produk kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

"Akhir kata LKPI mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga Kota Bekasi yang sudah ikut terlibat dalam penelitian ini. Selamat berpesta demokrasi pada 27 November 2024," pungkasnya.

Topik Menarik