Polda Jateng Bongkar Makam Siswa Paskibra SMKN 4 Korban Penembakan Oknum Polisi
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Tengah bersama Polres Sragen melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Gama Rizky Nata Oktafadi (GRO). Pembongkaran makam di TPU Dukuh Bangun Rejo, Saradan, Karangmalang, Sragen ini digelar pada Jumat (29/11/2024), pukul 13.00 WIB.
Pembongkaran makam ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penembakan yang menewaskan siswa Paskibra SMKN 4 Semarang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, menyatakan penegakan hukum adalah prioritas utama dalam kasus ini, dan penyelidikan akan dilakukan secara transparan. Dwi menekankan siapa pun yang terbukti melakukan tindakan yang salah dalam insiden ini harus bertanggung jawab.
“Proses autopsi terhadap jenazah GRO dilaksanakan atas persetujuan pihak keluarga dan dihadiri oleh anggota kepolisian, pihak keluarga, dan warga sekitar,” ujarnya.
Dwi juga menyampaikan proses autopsi ini akan terus berjalan hingga diperoleh hasil yang jelas dan nantinya akan diserahkan kepada pihak penyidik. Hasil dari autopsi diharapkan bisa segera diperoleh dan mudah-mudahan bisa diserahkan ke penyidik pada Sabtu, 30 November 2024 besok.
Pihak keluarga sempat menyampaikan dugaan bahwa masih ada peluru yang tertinggal di tubuh korban, namun hal ini akan dipastikan melalui hasil autopsi.
Kepala Bidang Dokkes Polda Jateng Kombes Pol Agustinus mengungkapkan, tim medis yang melakukan pemeriksaan forensik melibatkan sejumlah dokter spesialis, antara lain: Dr. Istikamah (dokter forensik utama), Dr. Intarniati dari UNDIP Semarang, Dr. Aji Miswandono dan Dr. Noviantoro Adi Nugroho dari UNS Solo. Termasuk Dr. Dian Novitasari dari FK Unisula.
“Proses autopsi berlangsung sekitar 2 hingga 3 jam, dengan fokus utama untuk mencari penyebab kematian korban,” ujarnya.
Meskipun jenazah korban sudah dimakamkan, pihak kepolisian memastikan bahwa tidak ada kendala dalam melakukan ekshumasi dan pemeriksaan. Proses ini berjalan lancar meskipun ada prosedur yang lebih rinci karena kondisi jenazah yang telah terkubur.