Wamendikdasmen: Evaluasi Sistem Zonasi PPDB akan Diputuskan di Sidang Kabinet
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menyatakan kelanjutan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan diputuskan dalam sidang kabinet. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Zonasi mudah-mudahan di Januari sudah ada pembahasan dan akan diputuskan di sidang kabinet. Bapak Presiden meminta ini dibahas di sidang kabinet karena menyangkut soal kepentingan yang lebih besar,” kata Fajar Riza Ul Haq usai menghadiri pengukuhan 7 Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Gedung Edutorium KH Ahmad Dahlan UMS, dikutip Kamis (26/12/2024).
Dikatakannya, keputusan mengenai kelanjutan sistem zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet yang jadwalnya akan disesuaikan dengan agenda Prabowo.
Di sisi lain, kata dia, Mendikdasmen Abdul Mu'ti sudah menyiapkan sejumlah usulan evaluasi PPDByang nantinya akan disampaikan ke Presiden.
“Ada beberapa (skema), bisa jadi ada semacam perbaikan, penyesuaian dari apa yang sudah terjadi selama ini,” ujarnya.
Disinggung apakah artinya sistem zonasi tidak dihapus total, Fajar Riza Ul Haq menyebut bahwa pihaknya belum sampai kepada keputusan itu.
“Ada beberapa skema, apakah mau dihapus atau dilanjutkan dengan modifikasi atau dilanjut seperti zaman yang kemarin," ujarnya.
"Kita ada beberapa pilihan. Sekarang kan masih jalan, kebijakan itu kan selama belum ada kebijakan baru yang merivisi atau mengubah, berarti yang berjalan kebijakan yang sudah ada, sejauh ini begitu,” pungkasnya.