Rencana Merger ASDP-Pelni-Pelindo Masuki Tahap Kajian Hukum
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan bahwa proses merger PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) ke PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo masuk ke dalam kajian hukum dan ekonomi.
Pembahasan aspek formal dan keekonomian itu merupakan fase awal dari aksi gabungan ketiga entitas perusahaan pelat merah di sektor pelabuhan tersebut. Tiko memastikan, hasil kajian akan disampaikan di akhir kuartal I-2025.
"Nah itu sedang kita kaji, ada kajian hukumnya termasuk kajian ekonominya. Mungkin nanti triwulan I akhirlah (2025) kita share hasilnya seperti apa," ujarnya di Depok, Jumat (27/12/2024). "Jadi itu yang kedua itu sedang kita lakukan kajian di situ ya," paparnya.
Menurut dia, dalam kerangka integrasi perbaikan pengelolaan sektor pelabuhan akan berdampak baik bagi manajemen kapal. "Yang kedua kita sedang mengkaji mengenai integrasi, seperti Pak Erick sampaikan, integrasi antara BUMN di pelabuhan. Pada akhir Minggu juga saya ke Pelni ini antara integrasi antara Pelindo sebagai pengelola pelabuhan dengan pengelola kapal ferry, ASDP," paparnya.
Tiko meyakini dampak dari konsolidasi ketiga perseroan juga akan menekan biaya logistik di sektor kelautan. Selain itu, juga memperluas dan menguatkan ekosistem transportasi kapal laut. Dengan demikain, pada akhirnya jangkauan menjadi semakin luas dengan biaya yang semakin murah.
"Tujuannya gimana supaya biaya logistik laut dan juga ekosistem transportasi penumpang di laut itu bisa semakin terintegrasi dengan jangkauannya semakin luas dan dengan biaya yang semakin murah buat para pelanggannya," jelasnya.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya memastikan bahwa merger Pelni dan ASDP Indonesia Ferry ke Pelindo sudah mendapat dukungan penuh dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi. Rencana aksi korporasi tersebut pun sudah diskusikan oleh kedua belah pihak.