Status Pasukan Korea Utara di Rusia dan Perlindungan sebagai Tawanan Perang

Status Pasukan Korea Utara di Rusia dan Perlindungan sebagai Tawanan Perang

Nasional | sindonews | Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:40
share

Nam Seung HyunAssociate Professor and Head Professor of International Law, Korea National Diplomatic Academy

DENGAN laporan bahwa sekitar 10.000 pasukan Korea Utara telah dikerahkan ke wilayah Kursk di Rusia, menjadi jelas bahwa Korea Utara terlibat dalam tindakan agresi ilegal Rusia terhadap Ukraina. Presiden Zelensky bahkan mengonfirmasi pada 8 November bahwa tentara Korea Utara ikut serta dalam pertempuran melawan militer Ukraina.

Sebagai tanggapan, pada 31 Oktober 2024, Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Selandia Baru, Inggris, dan Perwakilan Tinggi Uni Eropa semuanya mengutuk pengerahan tersebut. Pengerahan itu sebagai ancaman keamanan serius bagi komunitas internasional dan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Hal ini tidak hanya melanggar Piagam PBB, tetapi juga Resolusi Dewan Keamanan PBB 1718, 1874, dan 2270, yang melarang negara anggota PBB melakukan kerja sama militer dengan Korea Utara. Namun, Korea Utara tidak mengakui pengerahan tersebut. Korea Utara dan Rusia justru mencoba membenarkan kerja sama militer mereka berdasarkan Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif yang mereka tanda tangani pada Juni lalu.

Dalam keadaan ini, status pasukan Korea Utara dipertanyakan karena Korea Utara belum secara resmi mengakui pengerahan pasukan mereka. Status mereka menjadi lebih rumit karena beberapa sumber melaporkan bahwa pasukan ini mengenakan seragam Rusia dengan peralatan Rusia, yang dapat mengindikasikan bahwa mereka berperang atas nama pemerintah Rusia. Namun, laporan lain menunjukkan bahwa beberapa jenderal berpangkat tinggi Korea Utara juga dikerahkan ke Rusia, yang mungkin menunjukkan bahwa mereka masih berada di bawah otoritas pemerintah Korea Utara.

Pertanyaan hukum ini memiliki dampak penting karena muncul kemungkinan baru untuk menuntut pertanggungjawaban para pemimpin Korea Utara melalui Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas perang di Ukraina, seperti yang terjadi pada Presiden Rusia Vladimir Putin. Status mereka juga dapat memengaruhi status mereka sebagai tawanan perang (POW) di bawah Konvensi Jenewa jika dan ketika mereka ditangkap selama konflik, yang sangat penting untuk perlindungan kemanusiaan mereka.

Dalam hal status mereka, mereka dapat diakui sebagai tentara Korea Utara atau tentara Rusia tergantung pada afiliasi mereka. Beberapa berpendapat bahwa mereka adalah "tentara bayaran." Tetapi dengan mempertimbangkan fakta kasus ini, sulit untuk mengidentifikasi tentara Korea Utara ini sebagai tentara bayaran berdasarkan definisi yang diberikan dalam Pasal 47(2) Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa. Karena mereka tidak ikut serta dalam permusuhan untuk keuntungan pribadi mereka sendiri.

Mereka datang dikerahkan oleh pemerintah Korea Utara. Jika tentara Korea Utara dianggap sebagai tentara bayaran, mereka tidak akan diberikan status tahanan perang seperti yang diatur dalam Pasal 47(2) Protokol Tambahan I, tetapi ini tidak mungkin.

Di sisi lain, jika mereka adalah bagian dari angkatan bersenjata Korea Utara atau angkatan bersenjata Rusia, mereka harus diberikan status POW (tahanan perang) ketika mereka ditangkap. Namun, jika Korea Utara dan Rusia sama-sama menyangkal status mereka sebagai anggota angkatan bersenjata mereka sendiri, mereka tidak akan diberikan status tahanan perang. Jika mereka tertangkap dapat jatuh ke tangan otoritas Ukraina dan bahkan dihukum atas partisipasi mereka dalam perang.

Mengingat risiko seperti itu, perlindungan kemanusiaan yang memadai perlu dijamin untuk tentara Korea Utara ini. Meskipun Presiden Ukraina Zelensky telah menegaskan bahwa tentara Korea Utara ini akan diakui sebagai tahanan perang.

Dia mengatakan, prioritas utamanya adalah menukar tahanan perang di Ukraina dengan di Rusia. Namun, jika pertukaran semacam itu terjadi, tentara Korea Utara dapat dipulangkan kembali ke Korea Utara. Di mana, mereka kemungkinan akan menghadapi penyiksaan dan hukuman yang tidak adil tanpa kompensasi di Korea Utara.

Oleh karena itu, tentara ini harus diakui sebagai tahanan perang atau pengungsi dan diberi pilihan untuk dipulangkan ke Republik Korea (Korea Selatan) demi keselamatan mereka sendiri karena mereka sudah dianggap sebagai warga negara Republik Korea berdasarkan Konstitusi negara tersebut. Tentara Korea Utara ini berada dalam kondisi yang sangat rentan. Ukraina serta komunitas internasional harus bekerja sama untuk menemukan cara memberikan perlindungan yang mereka butuhkan.

Topik Menarik