Indonesia Tidak Akan Menjual iPhone 16 Jika hanya Produksi Produk Receh Apple
Indonesia tetap melarang penjualan iPhone 16 meskipun Apple berjanji berinvestasi USD1 miliar di Indonesia.
Oktober lalu, Indonesia melarang pemasaran dan penjualan model iPhone 16 karena Apple gagal memenuhi peraturan investasi lokal yang mengharuskan 40 persen ponsel dibuat dari bahan dalam negeri.
Pada saat yang sama, Indonesia tengah berupaya meningkatkan investasi oleh perusahaan teknologi raksasa di negara ini.
Seperti dilansir dari AFP, Menteri Investasi Rosan Roeslani mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa Apple telah berjanji untuk berinvestasi sebesar USD1 miliar untuk membangun pabrik AirTag di Pulau Batam, yang diharapkan dapat memasok 65 persen pasokan global.
Namun, tidak diberikan penjelasan lebih lanjut terkait kesepakatan pembangunan pabrik di kawasan industri tersebut.
"AirTag adalah aksesori, bukan komponen atau bagian dari gadget," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam jumpa pers pada hari Rabu (8/1/2024, merujuk pada perangkat pelacak Apple.
Ia mengatakan, hingga malam ini (Rabu), Kementerian belum memiliki alasan untuk menerbitkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (SKT) bagi produk Apple, khususnya iPhone 16.
Agus bertemu dengan perwakilan Apple pada hari Selasa, tetapi ia mengatakan kesepakatan itu belum diselesaikan.
"Jika Apple ingin menjual iPhone 16 sesegera mungkin, keputusan ada di tangan mereka, harap segera tanggapi usulan balasan kami," katanya.
Apple sebelumnya menawarkan untuk meningkatkan investasinya di Indonesia sebesar USD100 juta untuk mencabut larangan penjualan iPhone 16, tetapi pemerintah Indonesia menolak proposal tersebut pada bulan November.
Meski penjualan ponsel tersebut dilarang, pemerintah masih mengizinkan iPhone 16s dibawa masuk ke Indonesia, asalkan tidak dijual secara komersial.
Pemerintah memperkirakan sekitar 9.000 unit model baru telah masuk ke negara ini melalui cara ini.
Sebelumnya, Indonesia melarang penjualan ponsel Google Pixel karena gagal memenuhi persyaratan suku cadang 40 persen.
Namun, sekitar 22.000 ponsel Google Pixel masuk ke negara itu secara ilegal tahun lalu.