Bunuh Istri Orang di Mesuji karena Cintanya Tak Berbalas, Tetangga Ditangkap

Bunuh Istri Orang di Mesuji karena Cintanya Tak Berbalas, Tetangga Ditangkap

Infografis | sindonews | Selasa, 14 Januari 2025 - 22:06
share

Kasus pembunuhan sadis ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Mesuji, Lampung terungkap. Pelaku Sendi (31) yang tak lain merupakan tetangga korban ditangkap.

Korban Krismawati alias Mela, warga Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka di kepala dengan kondisi setengah telanjang di halaman samping rumahnya, Sabtu (11/1/2025).

Pelaku nekat menghabisi korban dengan menggunakan cangkul lantaran dipicu rasa kecewa atas jawaban korban saat pelaku mengutarakan bahwa menyukai korban.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris mengatakan, kurang dari 24 jam Tim Khusus Anti Bandit 308 Satreskrim Polres Mesuji berhasil meringkus pelaku. Sendi nekat menghabisi korban dengan menggunakan cangkul karena dipicu rasa kecewa atas jawaban korban saat pelaku berusaha mengutarakan menyukai korban.

Pelaku mendatangi rumah korban dengan berjalan kaki saat suami korban tengah pergi bekerja. Kemudian, pelaku memukulkan cangkul sebanyak dua kali ke arah kepala korban ketika korban memasak air di halaman rumah hingga korban tersungkur.

“Melihat korban bangun kembali kemudian pelaku memukulkan cangkul hingga korban tak sadarkan diri lalu pelaku menurunkan celana korban setelah itu melarikan diri,” ujar Harris, Selasa (14/1/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban, pakaian pelaku, serta cangkul yang digunakan membunuh korban. Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Desa Buko Poso digegerkan penemuan jasad ibu rumah tangga dengan kondisi bersimbah darah akibat luka di kepala dan setengah telanjang di halaman rumahnya Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Sabtu (11/1/2025).

Topik Menarik