Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

Tolak Usulan Dana Zakat untuk MBG, Komisi II DPR: Jelas Tak Tepat Sasaran

Nasional | sindonews | Jum'at, 17 Januari 2025 - 06:18
share

Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengkritik keras usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Usulan tersebut disampaikan Ketua DPD Sultan B Najamudin.

Toha menilai usulan itu salah kaprah dan melenceng dari program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, DPR telah setuju menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

“Ada juga rencana penambahan Rp140 triliun pada Juli atau Agustus 2024, kenapa tiba-tiba Ketua DPD mengusulkan sumber anggaran MBG dari zakat. Ini seperti mimpi di siang bolong,” ujar Toha, Kamis (16/1/2025).

MBG adalah program Presiden Prabowo yang tercantum dalam RPJMN 2025-2029. Sementara sumber anggaran program pemerintah itu dari APBN. Dia menilai program itu telah punya skema yang matang.

“Kita juga mesti percaya pemerintah akan bertanggung jawab untuk memenuhi anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat sasaran,” kata Toha.

Di sisi lain, zakat hanya untuk 8 kelompok (asnaf) dalam ajaran Islam yakni fakir, miskin, amil (petugas zakat), terlilit utang, baru masuk islam (mualaf), budak (hamba sahaya), pendakwah, dan musafir yang kehabiasan uang.

“Sesederhana ini memahami peruntukkan zakat, apakah 82,9 juta pelajar yang ditargetkan menerima MBG tahun 2025 masuk 8 kategori tersebut?” ucap Toha.

Politikus PKB itu menyayangkan usulan Ketua DPD. Dia tidak menafikan bahwa kondisi keuangan negara belum baik, tapi usulan itu mestinya yang mencerdaskan, bukan menyeleweng dari kaidah keilmuan. Apalagi ini menyangkut ajaran agama.

“Apa kita tega mengkategorikan semua pelajar yang menjadi sasaran MBG itu fakir atau miskin. Ingat, program MBG ini untuk semua golongan, termasuk pelajar nonmuslim. Jangan sampai usulan ini justru mengarah pada penistaan agama,” ujarnya.

Sebelumnya, usulan penggunaan dana zakat untuk pembiayaan program MBG disampaikan Sultan B Najamudin usai Sidang Paripurna Ke-10 DPD RI Masa Sidang III Tahun 2024–2025, Selasa (14/1/2025). Alasannya, DNA masyarakat Indonesia dermawan dan suka gotong royong.

Topik Menarik