FKDK BPDSI Sukses Digelar, Perkuat Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris

FKDK BPDSI Sukses Digelar, Perkuat Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris

Terkini | sindonews | Jum'at, 17 Januari 2025 - 14:24
share

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tahun ini berkesempatan menjadi tuan rumah untuk kegiatan Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPDSI).Bertempat di Grand Mercure Hotel Malang, acara FKDK yang diselenggarakan serangkaian acara sejak hari Kamis (16/1/2025) sampai Jumat (17/1/2025) tersebut dihadiri oleh Dewan Komisaris BPD seluruh Indonesia.

Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono, Ketua Umum FKDK BPDSI Bahrullah Akbar, serta Ketua Dewan Audit Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Issabella Watimena.

Ketua Umum FKDK BPDSI Bahrullah Akbar menjelaskan, kegiatan FKDK BPDSI memiliki dua agenda penting, yaitu seminar nasional dan rapat kerja nasional dengan topik meningkatkan peran pengawasan aktif Dewan Komisaris BPDSI. “Dengan kegiatan semacam ini semoga bisa menjadi wadah untuk terus meningkatkan kemampuan capacity building kita sebagai pengawas di lingkungan BPD seluruh Indonesia,” katanya, Jumat (17/1/2025).

FKDK BPDSI adalah wadah untuk menampung aspirasi Dewan Komisaris dalam memberikan kontribusi demi meningkatkan peran BPD dalam dunia perbankan. Dengan adanya wadah ini, diharapkan para anggota Dewan Komisaris BPDSI bisa memperoleh kemudahan dalam berkomunikasi serta bertukar pikiran dan pengalaman secara kelembagaan, baik untuk tindakan ke dalam organisasi maupun ke pihak luar.

Kegiatan FKDK BPDSI juga akan membahas tentang integritas penyusunan laporan keuangan sesuai dengan POJK 15 tahun 2024. “Sehingga korelasi antara fungsi pengawasan dan tugas kita untuk menjaga integritas unsur laporan keuangan di BPDSI dapat semakin membaik,” papar Bahrullah.

Bahrullah menambahkan, tahun lalu BPDSI telah membentuk tim dalam rangka mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan. Mulai dari UU PT, UU Pemerintahan Daerah, dan tentu peraturan OJK yang punya spesifikasi khusus pada tata kelola di lingkungan BPD.

Sebab menurutnya, dengan peraturan perundang-undangan yang harmonis, otomatis akan terjaga keberlanjutan (sustainability) organisasi. “Ini merupakan Governance, Risk, and Control yang paling utama di lingkungan perbankan agar dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jatim mengatakan, FKDK BPDSI ini merupakan forum yang sangat strategis karena membahas bagaimana Dewan Komisaris selaku pengawas betul-betul berperan serta berkontribusi untuk bisa memberikan suatu pendapat terkait dengan isu-isu strategis yang berkembang saat ini. “Selain itu, di dalam forum ini juga dibahas bagaimana kita membuat pola kebijakan yang paling baik untuk kemajuan perbankan daerah,” katanya.

Adhy menambahkan, Bank Jatim adalah BUMD di Jatim yang memiliki kontribusi paling signifikan terhadap pendapatan daerah. Kemudian peran Bank Jatim sebagai lembaga perbankan penggerak ekonomi daerah juga sangat besar, terutama terhadap sektor UMKM, peningkatan daya saing daerah, dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Beberapa waktu lalu, Jatim berhasil mendapat apresiasi terkait dengan daya saing daerah yang tinggi. Ini bisa diraih salah satunya dari kontribusi Bank Jatim,” tegasnya.

Adapun dalam FKDK BPDSI tersebut juga berlangsung Seminar Nasional dengan pembicara ahli di bidangnya. Materi yang dibawakan dalam seminar tersebut adalah Audit OJK dan Fungsi Pengawasan Dewan Komisaris BPDSI yang disampaikan oleh Sophia Issabella Watimena.

Selain itu, ada keynote speaker dari anggota VI BPK RI Fathan Subchi dengan topik Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Pengawasan BPDSI. “Dengan adanya seminar nasional ini diharapkan dapat menambah wawasan sehingga bisa menjadi pedoman bagi masing-masing BPD untuk lebih baik ke depannya,” tegas Komisaris Independen Bank Jatim M. Mas’ud Said.

Topik Menarik