Iran Sangkal Telah Menghukum Mati Penyanyi Tataloo karena Menghina Nabi Muhammad

Iran Sangkal Telah Menghukum Mati Penyanyi Tataloo karena Menghina Nabi Muhammad

Global | sindonews | Kamis, 23 Januari 2025 - 11:13
share

Otoritas berwenang Iran telah membantah laporan bahwa Mahkamah Agung sudah menjatuhkan hukuman mati kepada penyanyi pop terkenal Amirhossein Maghsoudloo alias Amir Tataloo atas tuduhan menghina Nabi Muhammad SAW.

Tataloo, seorang penyanyi pop yang sangat populer di kalangan pemuda Iran dan dikenal karena tato yang menutupi seluruh wajahnya, dijatuhi hukuman penjara "pendek dan panjang" beberapa kali oleh pengadilan Teheran Mei lalu, menurut pengacaranya. Itu termasuk hukuman tiga tahun penjara karena penistaan agama dan 10 tahun penjara karena mempromosikan prostitusi.

Dia juga didakwa menyebarkan propaganda menentang Republik Islam Iran dan menyebarkan materi yang mengandung unsur cabul.

Penistaan agama berpotensi dijatuhi hukuman mati di Iran, meskipun dakwaan ini kemudian dibatalkan dan dirujuk ke pengadilan lain yang lebih tinggi.

Laporan tentang hukuman mati terhadap Tataloo pertama kali dipublikasikan oleh surat kabar Jame Jam, yang berafiliasi dengan lembaga penyiaran negara Iran.

Surat kabar reformis Etemad juga telah melaporkan bahwa Mahkamah Agung Iran menerima keberatan jaksa atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran seperti penistaan agama. "Dan mengeklaim kasus tersebut dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina Nabi," tulis media tersebut, merujuk pada Nabi Muhammad SAW.

Otoritas berwenang Iran bergegas membantah laporan-laporan tersebut, yang sudah terlanjur menyebar luas dan dikutip media-media internasional.

"Dia baru-baru ini memenuhi syarat untuk keringanan hukuman berdasarkan ketentuan hukum. Ketentuan keringanan hukuman, atau penangguhan hukuman, adalah tindakan yang diuraikan dalam hukum pidana untuk membantu narapidana sesuai dengan pendekatan keadilan restoratif," kata badan peradilan Iran dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Iran International, Kamis (23/1/2025).

Tataloo tinggal di pengasingan di Istanbul dari tahun 2018 hingga Desember 2023 ketika dia dideportasi oleh otoritas Turki kembali ke Iran, di mana dia ditahan meskipun sebelumnya dia mendukung pemerintah dan menulis lagu yang mempromosikan program nuklir Iran pada tahun 2015.

Pada tahun itu, dia bertemu dengan politisi ultra-konservatif Ebrahim Raisi pada tahun 2017, yang kemudian menjadi presiden Iran, dalam upaya yang jelas untuk menjangkau kaum muda Iran.

Topik Menarik