PPDB 2025, Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri akan Masuk Swasta
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)2025 akan mengatur siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri untuk diarahkan ke sekolah swasta. Biaya sekolah bagi siswa yang diarahkan ke sekolah swasta itu akan ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat mengatakan bantuan biaya sekolah tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan Pemda.
“Jadi kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan yang di Undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ujar Atip di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Lebih lanjut, Atip menjelaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengeluarkan aturan teknis mengenai ketentuan dalam sistem PPDB baru itu.
Kebakaran Rumah dan Kandang Sapi Terjadi di Lokasi Berbeda di Grobogan, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Aturan tersebut, kata Atip, akan diluncurkan sebelum masa penerimaan siswa baru. “Teknisnya akan kita atur kemudian karena peraturannya tunggu sebentar lagi akan kita keluarkan,” kata Atip.
Atip pun menegaskan bahwa sistem baru PPDB ini akan akan secepatkan diumumkan. “Secepatnya, karena supaya dapat dilaksanakan untuk penerimaan murid baru,” tegasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Dikdasmen, Biyanto mengatakan sistem PPDB tahun 2025 akan melibatkan sekolah swasta dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Sehingga, anak yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri karena kuotanya sudah penuh, maka bisa beralih ke sekolah swasta terdekat.
“Nanti PPDB itu dilakukan bersama-sama dengan swasta. Jadi yang tidak masuk di negeri akan diarahkan ke swasta. Dan supaya anak-anak mau, itu akan dibiayai oleh pemerintah daerah,” ujar Biyanto saat ditemui usai acara Kongres Pendidikan PBNU di Jakarta, Rabu (22/1).
Biyanto pun menjelaskan, bahwa sekolah negeri akan menerapkan sistem kuota maksimal jumlah murid yang akan diterima. Setelah kuota terpenuhi, maka sistem penerimaan murid baru akan dikunci sehingga tidak bisa lagi menerima tambahan murid.