Dengan Tenangnya, Menteri Trenggono Akui Sudah Punya Petunjuk soal Pemilik Pagar Laut Misterius
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengakui pihaknya kerap mendapat pertanyaan soal siapa sosok pemilik dari pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan laut Tangerang, Banten. Ia menegaskan, bahwa kepolisian masih melakukan penyidikan atas keberadaan pagar laut tersebut.
Hal itu diungkapkan Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). “Pertanyaan tadi hampir sama, soal bagaimana dengan siapa sebetulnya yang memasang? Jadi, sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono.
Dengan tenangnya, Trenggono mengakui, pihaknya telah mengantongi petunjuk sosok yang mendalangi pagar laut itu. Hanya saja, ia tak mengungkapkannya lantaran masih perlu klarifikasi.
"Ya, memang tuntutan dari masyarakat pengennya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu," kata dia.
"Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya," sambung Trenggono.
Mantan Wakil Menteri Pertahanan itu menjelaskan, permintaan keterangan itu menjadi bagian penting, apalagi KKP memiliki keterbatasan dalam pengawasan ruang laut.
"Karena memang terus terang kami tidak punya alat pengawasan yang disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya untuk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya," imbuhnya.
Trenggono pun menegaskan belum dapat membocorkan sosok pemilik pagar misterius tersebut. Meski begitu, ia menegaskan proses investigasi pagar laut tetap berlanjut.
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tundak lanjut yang akan dilakukan KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono.
Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut. "Konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.