Haji 2025: 5 Aturan Penting yang Perlu Anda Ketahui
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan beberapa aturan untuk ibadah haji, yang bertujuan menjaga keselamatan jemaah dan memungkinkan mereka melaksanakan ritual haji dengan mudah, aman, dan tenang.
Lima aturan tersebut, sebagaimana dilaporkan Saudi Press Agency, adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke Arab Saudi
Kementerian mengumumkan 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H), adalah tanggal terakhir bagi pemegang visa umrah untuk memasuki Arab Saudi.
2. Batas Waktu Meninggalkan Arab Saudi
Pemegang visa umrah harus meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025 (1 Dzulqaidah 1446 H).
3. Izin yang Diperlukan bagi Penduduk
Mulai 23 April 2025 (25 Syawal 1446 H), penduduk Arab Saudi harus memperoleh izin masuk dari otoritas terkait untuk memasuki Mekkah.
Penduduk yang tidak memiliki izin yang diperlukan akan ditolak masuk dan dikembalikan ke lokasi asal.
Pengecualian berlaku bagi mereka yang: Memiliki izin kerja untuk tempat-tempat suci yang dikeluarkan oleh otoritas terkait, Memiliki tanda pengenal penduduk yang dikeluarkan oleh kota Mekkah, Memiliki izin haji yang sah.
Izin masuk bagi mereka yang bekerja di Mekkah selama musim haji dapat diperoleh secara elektronik melalui portal “Absher Individuals” dan “Muqeem”.
4. Penangguhan Izin Umrah
Izin umrah yang dikeluarkan melalui platform ‘Nusuk’ akan ditangguhkan mulai 29 April hingga 10 Juni 2025.
Ini berlaku bagi warga negara Arab Saudi, penduduk, warga negara GCC, dan pemegang jenis visa lainnya.
5. Visa haji untuk Masuk ke Mekkah
Mulai 29 April, hanya orang yang memegang visa haji yang akan diizinkan masuk atau tinggal di Mekkah.
Kementerian Dalam Negeri telah mendesak kepatuhan penuh terhadap peraturan musim haji ini dan menyerukan kerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua jemaah.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan mengakibatkan sanksi hukum.