Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Penghinaan Marga

Rayen Pono Adukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Penghinaan Marga

Gaya Hidup | sindonews | Kamis, 24 April 2025 - 11:00
share

Rayen Pono akan mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan penghinaan marga yang dilontarkan di ruang publik beberapa waktu lalu. Setelah sebelumnya melaporkan musisi tersebut ke Bareskrim Polri, Rayen kini melanjutkan langkah hukum melalui jalur etik.

Rayen menilai ucapan Ahmad Dhani yang menyebut namanya secara tidak pantas di ruang publik telah melukai harga diri, tidak hanya dirinya secara pribadi, tetapi juga masyarakat yang menjunjung tinggi nilai marga. Terutama di kawasan Indonesia Timur.

Bersama tim kuasa hukumnya, Rayen dijadwalkan hadir di kantor MKD yang berada di kompleks parlemen Senayan pada Kamis (24/4/2025) pukul 10.00 WIB. Ia akan meminta MKD untuk menindaklanjuti tindakan Dhani yang dinilai tidak etis dan mencoreng kehormatan lembaga legislatif.

Langkah ini diambil setelah pentolan Dewa 19 itu dalam sebuah forum publik menyebut nama Rayen secara tidak pantas, yakni Rayen Porno. Ucapan itu dianggap Rayen tidak hanya mencoreng nama baik dirinya secara pribadi, tetapi juga melecehkan nilai-nilai budaya yang melekat pada nama keluarga atau marga.

Foto/Instagram Ahmad Dhani

Ia juga menyinggung dugaan adanya anggapan bahwa mantan suami Maia Estianty itu kebal hukum karena posisinya sebagai anggota dewan dan kedekatannya dengan elite kekuasaan.

"Ahmad Dhani katanya punya imunitas karena dia pejabat dan karena dia dekat dengan kekuasaan. Ada yang bilang, 'Lo sia-sia lah'. Kita mau buktikan sama-sama di sini," kata Rayen di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025.

Rayen turut menyinggung Presiden RI Prabowo Subianto dalam konteks pentingnya menghargai marga. Ia menyebut bahwa Prabowo memiliki garis keturunan dari Indonesia Timur, yakni dari Manado, Sulawesi Utara, yang dikenal memiliki nilai tinggi terhadap nama keluarga.

"Presiden kebanggaan kita bapak Prabowo, yang setengah darahnya itu darah Indonesia Timur. Ibu bapak Prabowo itu seorang, Manado, Sulawesi Utara, marganya Sigar," jelasnya.

"Jadi, dengan penuh rasa hormat, saya yakin dan percaya pak Prabowo itu sangat paham dan mengerti arti sebuah marga. Jadi ini udah nggak bisa lari kemana-mana, substansi sudah jelas, jadi mari kita hadapi secara gentle man," tambahnya.

Kuasa hukum Rayen, Tatang, menyatakan bahwa laporan ke MKD merupakan langkah untuk memastikan ayah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani itu diproses secara etik sebagai wakil rakyat.

"Harusnya dia menjaga namanya, etika, tapi tidak dilaksanakan dengan baik. Rencananya jam 10 merapat ke Senayan, kami membuat surat pengaduan juga ke MKD agar saudara Dhani diproses sesuai jabatan dia," tutur Tatang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rayen Pono telah melaporkan Ahmad Dhani ke polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156, 310, dan 315 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 23 April 2025.

Topik Menarik