UMKM Perlu Asuransi Jiwa, Ini Penjelasannya

UMKM Perlu Asuransi Jiwa, Ini Penjelasannya

Ekonomi | sindonews | Kamis, 24 April 2025 - 08:55
share

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 64 juta unit UMKM berkontribusi terhadap lebih dari 60 PDB nasional dan menyerap sekitar 97 tenaga kerja. Namun, di balik peran vitalnya, UMKM masih rentan terhadap berbagai risiko, termasuk risiko yang menyangkut jiwa para pelakunya. Dalam konteks ini, asuransi jiwa menjadi instrumen perlindungan yang sering kali terabaikan, padahal memiliki peran strategis dalam keberlangsungan usaha dan perlindungan keluarga pelaku UMKM.

Apa Itu Asuransi Jiwa?Asuransi jiwa adalah kontrak antara pemegang polis dan perusahaan asuransi, di mana perusahaan asuransi membayar sejumlah uang kepada ahli waris atau penerima manfaat jika pemegang polis meninggal dunia dalam masa pertanggungan. Tujuanutama dari asuransi jiwa adalah memberikan perlindungan finansial kepada keluarga atau pihak yang bergantung secara ekonomi kepada tertanggung.

Namun, fungsi asuransi jiwa tidak hanya terbatas pada perlindungan bagi keluarga. Dalam konteks UMKM, asuransi jiwa bisa menjadi jaring pengaman bagi kelangsungan usaha ketika pemilik atau pihak kunci dalam bisnis tersebut mengalami risiko jiwa.

Mengapa UMKM Perlu Asuransi Jiwa?

a. Pemilik UMKM Sering Menjadi Sumber Penghasilan UtamaSebagian besar UMKM bersifat personal dan dijalankan oleh satu atau dua orang inti. Artinya, keberlangsungan usaha sangat bergantung pada kesehatan dan keberadaan pemilik. Jika pemilik mengalami musibah seperti meninggal dunia, maka usaha bisalangsung lumpuh karena tidak ada yang meneruskan operasional, mengelola keuangan, atau melayani pelanggan.

Asuransi jiwa terbaik bisa memberikan dana santunan yang digunakan untuk menutup utang usaha, menggaji karyawan untuk sementara waktu, atau sebagai modal transisi bagi ahli waris yang ingin melanjutkan usaha.b. Perlindungan Terhadap Risiko UtangBanyak UMKM yang mengandalkan pinjaman untuk memperbesar usahanya. Jika pemilik usaha meninggal dunia, kewajiban membayar utang tidak serta-merta hilang. Keluarga yang ditinggalkan bisa terbebani dengan tanggungan yang cukup besar. Disinilah asuransi jiwa berperan sebagai penyeimbang: manfaat asuransi bisa digunakan untuk melunasi pinjaman sehingga tidak membebani keluarga.

Beberapa lembaga keuangan bahkan mewajibkan asuransi jiwa sebagai syarat untuk mendapatkan pinjaman usaha.

c. Menjamin Keberlangsungan UsahaUsaha yang sehat bukan hanya tentang omzet atau keuntungan semata, tetapi juga bagaimana usaha itu bisa bertahan dalam jangka panjang, bahkan ketika menghadapi kehilangan pemilik atau karyawan kunci. Asuransi jiwa bisa menjadi bagian dariperencanaan bisnis jangka panjang. Dalam bentuk asuransi jiwa bisnis, misalnya, perusahaan bisa mengasuransikan karyawan kunci yang sangat penting dalam operasional, seperti manajer produksi atau tenaga ahli.

Jika orang kunci tersebut meninggal, manfaat asuransi bisa digunakan untuk merekrut atau melatih pengganti, serta menjaga stabilitas bisnis.

Jenis Asuransi Jiwa yang Cocok untuk UMKM

a. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)Jenis ini memberikan perlindungan selama periode tertentu, misalnya 5, 10, atau 20 tahun, dengan premi yang relatif terjangkau. Cocok untuk pelaku UMKM yang membutuhkan perlindungan jiwa selama masa produktif atau selama periode pinjaman usaha.

b. Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance)Memberikan perlindungan seumur hidup, namun dengan premi yang lebih tinggi. Jenis ini cocok untuk pelaku UMKM yang menginginkan perlindungan jangka panjang sekaligus perencanaan warisan untuk ahli waris.c. Asuransi Unit LinkMenggabungkan perlindungan asuransi jiwa dengan investasi. Cocok untuk pelaku UMKM yang ingin mendapatkan manfaat ganda, meskipun harus berhati-hati karena nilai investasi bisa naik turun.

d. Asuransi KreditJenis asuransi ini dikaitkan langsung dengan pinjaman. Jika tertanggung meninggal sebelum melunasi pinjaman, maka asuransi akan menanggung sisa cicilan. Banyak UMKM yang mengambil asuransi jenis ini saat mengajukan kredit ke lembaga keuangan.

Kendala dan Persepsi yang Harus DiubahMeskipun memiliki manfaat besar, tingkat penetrasi asuransi jiwa di kalangan pelaku UMKM masih rendah. Ada beberapa kendala utama:

a. Kurangnya Literasi KeuanganBanyak pelaku UMKM yang belum memahami pentingnya asuransi jiwa atau bahkan belum mengenal produk asuransi secara menyeluruh. Akibatnya, asuransi dianggap sebagai beban, bukan investasi perlindungan.

b. Persepsi Biaya MahalPadahal, banyak produk asuransi jiwa berjangka yang premi bulanannya sangat terjangkau, bahkan mulai dari puluhan ribu rupiah. Pelaku UMKM hanya perlu memilih produk yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka.c. Fokus Jangka PendekPelaku UMKM cenderung fokus pada kebutuhan harian dan operasional jangka pendek. Perencanaan jangka panjang seperti proteksi jiwa sering kali diabaikan. Padahal, risiko kematian bisa datang kapan saja dan dampaknya sangat besar bagikeluarga dan usaha.

Peran Pemerintah dan Industri AsuransiUntuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya asuransi jiwa, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan asuransi, dan lembaga keuangan.

Beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan antara lain:־ Edukasi dan literasi keuangan: Pemerintah dan OJK bisa menggandeng lembaga pendidikan, media, dan komunitas UMKM untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan jiwa.

־ Penyediaan produk mikroasuransi: Industri asuransi perlu menghadirkan produk yang murah, mudah diakses, dan sederhana, agar bisa dijangkau oleh pelaku UMKM.

־ Integrasi dengan layanan keuangan digital: Platform digital yang digunakan UMKM untuk transaksi atau pembukuan bisa menjadi jalur distribusi asuransi yang efektif.

Produk Asuransi Jiwa yang TepatPT Asuransi Jiwa Generali Indonesia memiliki produk asuransi jiwa yang tepat bagi UMKM. Gen Pro adalah salah satu produk asuransi jiwa dengan keunggulan sebagai berikut:

1. Bisa bebas pilih jangka waktu proteksi yang kamu butuhkan, bisa pilih sendiri masa bayarnya. Terlindungi mulai dari 20 tahun, dengan masa bayar sepanjang masa proteksi.

2. Bisa tetap terlindungi, jika Tertanggung terkena penyakit kritis. Jika terkena satu dari 66 penyakit kritis hingga Tertanggung berusia 75 tahun.

3. Total warisan hingga 210 Uang Pertanggungan dengan manfaat Proteksi AmandanProteksi Siaga. Hingga Rp2,5 Miliar dari manfaat Proteksi Aman (Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan pada Transportasi Umum) dan Proteksi Siaga(Meninggal Dunia di luar Wilayah Indonesia).

Manfaat Asuransi GEN Proteksi Utama

a. Manfaat Meninggal Dunia100Uang Pertanggungan apabila Tertanggung Meninggal Dunia karena sebab apapun.־ Dalam hal usia Tertanggung pada saat Meninggal Dunia bukan akibat Kecelakaan belum mencapai 4 tahun, maka - Penanggung akan membayarkan- Uang Pertanggungan dengan faktor persentase

b. Proteksi AmanTambahan 100 Uang Pertanggungan dengan pembayaran maksimum sebesar Rp2.000.000.000,- apabila Tertanggung Meninggal Dunia akibat Kecelakaan pada

Transportasi Umum.c. Proteksi Siaga Tambahan10 Uang Pertanggungan dengan pembayaran maksimum sebesar Rp500.000.000,- apabila Tertanggung Meninggal Dunia di luar Wilayah Indonesia.

d. Manfaat Pembebasan PremiApabila Tertanggung didiagnosis menderita salah satu Penyakit Kritis sebagaimana disebutkan pada Daftar Penyakit Kritis, maka Penanggung akan memberikan Manfaat Asuransi berupa pembebasan pembayaran Premi Asuransi Dasar termasuk EkstraPremi (jika ada). UMKM adalah sektor yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia, namun juga sektor yang sangat rentan terhadap risiko pribadi, terutama yang berkaitan dengan jiwa pemilik usaha. Asuransi jiwa bukanlah beban, melainkan bentuk perlindungan dan tanggung jawab bagi keluarga dan kelangsungan usaha itu sendiri.

Dengan premi yang terjangkau dan manfaat yang besar, sudah saatnya pelaku UMKM menjadikan asuransi jiwa sebagai bagian dari strategi bisnis. Jangan tunggu musibah datang. Proteksi hari ini, aman di masa depan.

Topik Menarik