Permudah Reaktivasi BPJS PBI-JK, Mensos: Bisa di Desa dan Kelurahan
Pemerintah berkomitmen mempermudah pengaktifan kembali atau reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang tergolong tidak mampu atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Reaktivasi bertujuan agar layanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan tidak terganggu.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan ada empat langkah pemerintah untuk memperbaiki dan mempercepat reaktivasi bagi pemegang PBI-JK ini. Pertama, pemerintah menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi.
"Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos (Dinas Sosial), ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” kata Saifullah, dikutip Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Mensos: 106 Ribu PBI BPJS Kesehatan Aktif Lagi, Layanan Pasien Jantung-Gagal Ginjal Aman
Kedua, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berkolaborasi untuk percepatan proses reaktivasi. Ketiga, reaktivasi bersifat otomatis kepada 106.000 penderita penyakit katastropik, yakni bagi pasien dengan kondisi kesehatan serius, mengancam jiwa, dan membutuhkan perawatan jangka panjang seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Langkah ini dilakukan agar layanan kesehatan tidak terganggu dan dapat melakukan reaktivasi menyusul.
Keempat, Kementerian Sosial akan terus mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), baik dari mulai tahapan pengusulan hingga reaktivasi bantuan sosial (bansos).
Lihat video: FULL DATA PBI BPJS KESEHATAN, 3 BULAN PEMBENAHAN
"Perlu kami laporkan bahwa seluruh penerima bantuan iuran yang kami tanda tangani itu merupakan usulan dari bupati dan wali kota,” kata dia.Penonaktifan peserta BPJS PBI-JK sudah dilakukan Kementerian Sosial sejak Juni 2025. Total pada 2025 sebanyak 13,4 juta data telah dinonaktifkan. Dari jumlah itu, sebanyak 87.591 melakukan reaktivasi. Sisanya, para peserta berpindah ke segmen mandiri dan dibiayai pemerintah daerah.
Pada 2026, Kementerian Sosial kembali melakukan penonaktifan kepesertaan BPJS PBI-JK. Pada Januari 2026 sebanyak 516.237 dinonaktifkan dengan reaktivasi sebanyak 34.652. Dan pada Februari 2026 sebanyak 11.017.233 peserta BPJS PBI-JK dinonaktifkan.Saifullah menegaskan penonaktifan ini tak mengurangi pemberian BPJS PBI-JK bagi masyarakat yang tak mampu, tetapi didistribusikan ulang kepada penerima manfaat yang lebih tepat sasaran.
"Jadi ini banyak yang menganggapkan kayaknya ini dikurangi. Tidak ada yang dikurangi, tapi direalokasi. Direalokasikan ke mana? Misalnya ini ke Ependi, (warga yang tergolong) Desil 1. Penerima baru di Januari 2026,” kata Saifullah.
Saifullah lantas menampilkan rumah Apendi yang masih berdinding kayu dan beratapkan seng. Lantainya pun belum memakai ubin. "Jadi ini kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” kata Saifullah.










