Usman Hamid Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Andrie Yunus
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesar DPR RI membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Menurutnya, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI bisa membentuk TPF.
Hal itu diungkapkan Usman dalam webinar bertajuk "Dari UU TNI ke Air Keras: Menguak Dalang dan Jaringan Kekuasaan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus", Rabu (25/3/2026). Menurutnya, hal serupa pernah dilakukan parlemen saat mengusut kasus pembunuhan Munir Said Thalib.
"Dalam kasus pembunuhan Munir, DPR RI membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari Komisi I dan Komisi III. Komisi I membidangi intelijen dan Komisi III membidangi masalah penegakan hukum dan HAM," ujar Usman.
Baca Juga: KABAIS TNI Dicopot Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Usman menilai, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie bisa diusut oleh DPR RI melalui tim pencari fakta. "Oleh karena itu, kita harus serukan juga DPR membentuk tim pencari fakta yang terpisah dari tim pencari fakta Presiden, sehingga masyarakat memperoleh kebenaran yang sebenar-benarnya," tegas Usman.Di sisi lain, Usman menilai, Komnas HAM bisa melakukan penyelidikan yang bersifat pro justitia. Hal ini bisa dilakukan Komnas HAM bila masih memiliki independensi dan integritas yang tinggi.
Usman Hamid. Foto/Tangkapan layar
"Jadi, di tengah belum adanya keinginan dari Presiden, dari DPR untuk membentuk tim pencari fakta, dan di tengah proses pelambanan di kepolisian karena ada intervensi militer, maka Komnas HAM harus mengambil inisiatif dengan membentuk tim ad hoc penyelidik pro justitia atau namanya KPP HAM," kata Usman.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus. Kesepakatan diambil dalam Rapat Internal Khusus Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panja Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, dan kuasa hukum saudara Andrie Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan HAM," tutur Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.










