Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Komnas HAM Minta Keterangan Polda Metro Jaya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari Polda Metro Jaya terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Total ada 15 pertanyaan yang diajukan ke Polda Metro Jaya.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian menyebut permintaan keterangan tersebut berlangsung 3 jam terhadap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.
“Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih 3 jam dari Polda Metro Jaya, terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan oleh Polda Metro Jaya. (yang diperiksa) Direktur Kriminal Umum dan beberapa stafnya,” kata Saurlin, Senin (30/3/2026).
Baca juga: Membaca Teror Dalam Lanskap Hukum, Kekuasaan, dan Ingatan
Menurut Saurlin, pihaknya telah mendapatkan banyak informasi pada saat permintaan keterangan dari Polda Metro Jaya. “Kami juga sudah mendapatkan informasi banyak hal dari Polda Metro Jaya. Seperti rilis yang sudah disampaikan oleh Polda Metro Jaya, terkonfirmasi bahwa mereka dari BAIS, dari pihak TNI. Dan saat ini mereka sedang ditahan oleh pihak TNI, para pelaku,” ujarnya.Saurlin menambahkan, pihak Polda Metro Jaya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus. “Pihak PMJ juga masih melanjutkan penyelidikannya. Jadi mereka tidak menghentikan penyelidikan, masih melanjutkan penyelidikannya,” jelas dia.
Lihat video: KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengumumkan dua inisial pelaku yang disebut eksekutor penyiraman air keras Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni BHC dan MAK.Sementara, empat prajurit TNI diduga kuat terlibat dalam penyiraman air keras kepada Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Seluruh tersangka diketahui bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI. Saat ini, mereka telah ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Insiden itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng.
Podcast yang direkam bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Saat ini Andrie Yunus tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa pasien mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh serta trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.
Buntut kasus itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, mengumumkan bahwa Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abdimantyo telah menyerahkan jabatannya.
"Kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," kata Aulia dalam konferensi pers di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 25 Maret 2026.
Namun, Aulia enggan mengungkapkan siapa sosok yang menggantikan Yudi untuk menjadi Kabais TNI. Aulia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya apakah penyerahan jabatan ini berarti Letjen Yudi resmi dicopot.










