Menjadikan Diskursus Geopolitik Bermakna: Dari Tontonan Menjadi Tekanan

Menjadikan Diskursus Geopolitik Bermakna: Dari Tontonan Menjadi Tekanan

Nasional | sindonews | Selasa, 31 Maret 2026 - 07:17
share

Fauzia G. Cempaka TimurAnalis Senior Indo-Pacific Strategic Intelligence

Dion Maulana PrasetyaDosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang

SEJAK eskalasi konflik di Asia Barat mengisi layar gawai jutaan orang Indonesia, diskursus geopolitik di media sosial mengalami lonjakan yang luar biasa. Tagar-tagar tentang operasi militer Israel dengan Amerika Serikat, solidaritas terhadap Iran, dan respons komunitas internasional meledak di berbagai platform. Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan tradisi panjang solidaritas terhadap negara muslim, menjadi salah satu bangsa yang paling vokal di ruang siber. Antusiasme ini, pada satu sisi, mencerminkan kepedulian publik yang hidup. Namun di sisi lain, ia juga membuka pintu bagi sebuah persoalan yang lebih serius.

Persoalan sesungguhnya bukan semata bahwa masyarakat kini dipenuhi oleh pakar tanpa latar belakang yang memadai. Persoalan yang lebih berbahaya adalah bahwa kebisingan yang mereka ciptakan berpotensi mengalihkan publik dari apa yang sebenarnya paling penting: mendorong pemerintah Indonesia untuk mengambil posisi yang tegas, terukur, dan konsisten di panggung internasional.

Publik yang terlarut dalam perdebatan viral, siapa yang paling berjasa dalam fenomena geopolitik dan geoekonomi atau siapa yang paling heroik mengecam agresi, adalah publik yang energinya tersedot ke dalam arena tontonan, bukan arena tekanan. Padahal dalam sistem demokrasi, kekuatan terbesar masyarakat sipil terletak pada kemampuannya menjadi pressure group yang efektif: mendorong kebijakan luar negeri, mempertanyakan sikap diplomatik, dan menuntut akuntabilitas dari para pengambil keputusan. Ketika diskursus terdegradasi menjadi kompetisi siapa yang paling lantang, fungsi pengawasan demokratis itu perlahan melemah.Maka pertanyaannya menjadi sangat konkret: bagaimana seharusnya para pakar yang terdiri dari akademisi, analis strategis, praktisi kebijakan dapat berkontribusi di media agar diskursus geopolitik Indonesia bermakna, bukan sekadar kebisingan?

Tom Nichols dalam The Death of Expertise (2017) mendiagnosis sebuah paradoks modernitas: semakin mudah informasi diakses, semakin banyak orang merasa tidak perlu lagi mendengarkan mereka yang telah menghabiskan puluhan tahun mempelajari suatu bidang. Menurutnya, internet tidak menciptakan pengetahuan justru menciptakan ilusi pengetahuan. Seseorang yang membaca sepuluh artikel dalam semalam merasa setara dengan seorang analis yang menghabiskan satu dekade di bidang keilmuannya.

Namun di Indonesia, fenomena ini memiliki lapisan yang lebih kompleks. Ketidakpercayaan publik terhadap kepakaran tidak semata lahir dari arogansi epistemik. Ia juga lahir dari sejarah: otoritas pengetahuan pernah digunakan untuk membungkam, bukan mencerdaskan; para akademisi pernah, dan masih, cenderung tampil sebagai partisan kubu ketimbang pembawa analisis. Ketika pakar berbicara seperti aktor politik, publik wajar kehilangan orientasi tentang siapa yang harus dipercaya. Nichols benar bahwa kritik tanpa pengetahuan hanya melahirkan kebisingan. Tetapi ia juga mengakui bahwa para pakar sendiri turut berkontribusi pada erosi wibawa keilmuan, karena gagal hadir di ruang publik dengan bahasa yang bisa dipahami dan sikap yang bisa dipercaya.

Lebih jauh dalam kajian perang asimetris, apa yang terjadi di ruang digital Indonesia bukan sekadar dinamika komunikasi biasa, ia adalah medan perang informasi yang nyata. Dalam konflik kontemporer, salah satu strategi paling efektif adalah membanjiri ruang informasi dengan narasi yang saling bertentangan, sehingga publik kehilangan kemampuan untuk membedakan fakta dari opini, analisis dari propaganda. Tujuannya bukan meyakinkan audiens pada satu posisi tertentu, melainkan menciptakan kelelahan epistemik: publik yang terlalu lelah untuk berpikir jernih akhirnya berhenti peduli, atau, lebih berbahaya, mudah digiring ke mana saja.

Bagi Indonesia, taruhannya bukan kecil. Sebagai negara yang secara konstitusional menganut politik luar negeri bebas aktif, posisi Indonesia terhadap konflik Asia Barat memiliki bobot diplomatik yang signifikan. Ketika diskursus publik dikuasai oleh kebisingan yang tidak terstruktur, kemampuan masyarakat sipil untuk menghasilkan tekanan kebijakan yang koheren melemah. Pemerintah pun kehilangan sinyal yang jelas tentang apa yang sesungguhnya dikehendaki rakyatnya, dan dalam kekosongan itu, kepentingan lain yang lebih terorganisir bisa masuk mengisi ruang.Jawaban atas persoalan ini bukan menutup ruang bagi suara-suara alternatif atau pakar-pakar baru. Sejarah Indonesia sudah cukup mengajarkan betapa berbahayanya ketika satu suara, sekali pun berlabel ilmiah, mendominasi dan mematikan yang lain. Skeptisisme publik, dalam banyak hal, adalah respons yang sah terhadap kepakaran yang eksklusif, tidak transparan, atau tampak bekerja untuk kepentingan tertentu.

Yang diperlukan adalah diferensiasi, bukan eliminasi. Para pakar harus hadir di media sosial maupun media konvensional, bukan untuk menggurui, melainkan untuk menyediakan jangkar analitik melalui penjelasan konteks sejarah, mengklarifikasi distorsi fakta, analisis implikasi kebijakan, dan secara eksplisit mengakui batas pengetahuan mereka sendiri. Kerendahan hati intelektual bukan kelemahan, justru ia adalah prasyarat kepercayaan. Media, di pihaknya, perlu konsisten membedakan antara opini, analisis, dan kesaksian, serta memberi ruang bagi perbedaan perspektif tanpa menyamakan semua suara sebagai setara bobot.

Publik pun memiliki peran. Berpikir kritis bukan berarti menolak semua yang mapan namun ia berarti memahami mengapa sesuatu dianggap mapan, dan bertanya dengan bekal, bukan sekadar bertanya untuk menang debat. Dalam isu geopolitik yang menyangkut nyawa dan kedaulatan bangsa lain, bertanya dengan sungguh-sungguh adalah bentuk solidaritas yang lebih bermakna daripada sekadar ikut berteriak. Terlebih mengetahui bahwa isu tersebut sangat potensial untuk berpengaruh pada bangsanya.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan pilihan antara kepakaran dan kebebasan berbicara. Yang dibutuhkan adalah ruang publik yang cukup dewasa untuk membedakan keduanya, dan cukup serius untuk menggunakannya demi tekanan kebijakan yang nyata dan berpengaruh bagi kemaslahatan publik, bukan sekadar keramaian yang berlalu bersama tren.

Topik Menarik