Prajurit TNI Gugur di Lebanon Akibat Serangan Israel, DPR: Impunitas Tak Boleh Dibiarkan!
Anggota Komisi I DPR Mahfudz Abdurrahman mengecam sangat keras serangan Israel yang mengakibatkan prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon dalam misi UNIFIL di Lebanon. Ia mendesak PBB dan Pemerintah Indonesia tak diam dalam merespons serangan tersebut.
Mahfudz menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar insiden, melainkan bentuk nyata pelanggaran serius terhadap hukum internasional yang tidak dapat ditoleransi.
“Ini bukan kecelakaan perang. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan mencerminkan pengabaian total terhadap norma-norma global,” tegas Mahfudz dalam keterangannya yang dikutip Selasa (31/3/2026).
Baca juga: 1 Prajurit TNI Pasukan Perdamaian RI Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Ia menilai, tindakan militer Israel di kawasan perbatasan Lebanon telah melampaui batas dan menunjukkan pola agresi yang semakin brutal, tanpa mempertimbangkan keselamatan pihak-pihak yang seharusnya dilindungi, termasuk pasukan perdamaian.“Agresi militer Israel di kawasan tersebut semakin tidak terkendali dan menunjukkan sikap abai terhadap hukum internasional. Serangan ini membuktikan bahwa tidak ada lagi jaminan keamanan, bahkan bagi pasukan yang membawa mandat resmi dari PBB,” katanya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa serangan terhadap personel UNIFIL merupakan ancaman langsung terhadap kredibilitas dan legitimasi misi perdamaian dunia. Ia meminta respons tegas, bukan sekadar kecaman simbolik.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Tarik Pasukan Perdamaian dari Lebanon
“Jika serangan terhadap pasukan PBB dibiarkan tanpa konsekuensi, maka dunia internasional sedang membiarkan runtuhnya sistem perlindungan global. Ini adalah ujian bagi PBB dan seluruh komunitas internasional: apakah hukum internasional masih dihormati atau tidak,” ujarnya.Kendati demikian, ia pun mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan investigasi independen, transparan, dan tidak kompromistis, serta memastikan adanya pertanggungjawaban yang jelas.
“PBB tidak boleh lemah. Harus ada investigasi yang tegas dan terbuka, serta penetapan tanggung jawab yang jelas terhadap pihak yang melakukan serangan. Impunitas tidak boleh dibiarkan,” tegas Mahfudz.
Kepada pemerintah Indonesia, Mahfudz meminta langkah diplomasi yang jauh lebih kuat dan progresif, termasuk membawa isu ini ke forum internasional strategis dan membangun tekanan global.
“Indonesia tidak boleh bersikap biasa-biasa saja. Kita harus mengambil peran utama dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat tekanan diplomatik, dan memastikan setiap pengorbanan prajurit kita dihargai dengan penuh tanggung jawab,” tegas Mahfudz.










