Dudung Bakal Buka Layanan Aduan 24 Jam, Begini Alurnya
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengumumkan akan membuka layanan aduan yang beroperasi selama 24 jam untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dudung menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas pokok KSP sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah, baik di tingkat kementerian maupun pemerintah daerah.
“Ya, maksud saya salah satunya program kegiatan tugas pokoknya dari KSP itu adalah sebagai penyambung antara pemerintah yang diwakili oleh kementerian, termasuk pemerintah daerah,” ungkap Dudung usai serah terima jabatan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/4/2026)
Menurutnya, layanan ini mendesak untuk segera direalisasikan guna menyelaraskan berbagai program pemerintah yang seringkali tumpang tindih antara pusat dan daerah. Dengan adanya aduan langsung dari masyarakat, KSP dapat segera melakukan sinkronisasi dan penanganan.
Baca juga: Dilantik Jadi Kepala KSP, Kekayaan Dudung Abdurachman Rp13,3 Miliar
“Ya, maksud saya salah satunya program kegiatan tugas pokoknya dari KSP itu adalah sebagai penyambung antara pemerintah yang diwakili oleh kementerian, termasuk pemerintah daerah. Nah, ini yang kemudian nanti banyak program-program yang sering terjadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini seakan-akan seperti tumpang tindih,” kata Dudung.“Nah, ini yang perlu kita selaraskan, sehingga kalau misalnya ada pengaduan dari masyarakat, ini secara langsung pasti bisa kita tangani atau kita salurkan nanti ke kementerian yang terkait. Kita akan membuka seluas-luasnya dan semakin banyak informasi-informasi yang secara langsung dari masyarakat, justru ini akan lebih penting sehingga kita bisa langsung menanganinya,” jelasnya.
Terkait teknis pelaksanaan, Dudung menyebutkan bahwa layanan aduan ini akan hadir dalam bentuk posko fisik dan saluran telepon (hotline) yang dapat diakses oleh siapa saja. “Nanti berupa posko. Nanti akan saya buat di sini, termasuk ya nomor telepon yang secara langsung bisa diakses oleh masyarakat.”
Mengenai pelaporan kepada Presiden Prabowo Subianto, Dudung memastikan bahwa laporan rutin akan tetap dilakukan. Namun, jika ditemukan masalah yang bersifat mendesak (urgent) atau menjadi titik buta (blind spot) dalam kebijakan prioritas, ia akan melaporkannya secara langsung kepada Presiden Prabowo.
“Kita komunikasikan dulu dengan kementerian tentunya karena yang bisa menangani adalah mereka sesuai dengan fungsinya. Dan kemudian dari hasil komunikasi itu, tindakannya kalau misalnya sudah clear, sudah tidak ada masalah, saya rasa juga kita lanjutkan saja,” pungkasnya.










