Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

Perusahaan Hadapi Tantangan Kepatuhan Baru di Era AI dan Transformasi Digital

Ekonomi | sindonews | Minggu, 24 Mei 2026 - 20:31
share

Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) 2026 kembali digelar. Ajang ini menjadi forum apresiasi sekaligus ruang strategis untuk memperkuat budaya kepatuhan dan tata kelola perusahaan di Indonesia.

Pada tahun ketiga penyelenggaraannya, IRCA 2026 dihadiri para pimpinan perusahaan, praktisi hukum dan kepatuhan, regulator, akademisi, serta pemangku kepentingan dari berbagai sektor industri. Chief Executive Officer Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan, tantangan global yang semakin kompleks telah mendorong fungsi legal dan compliance mengambil peran yang jauh lebih strategis di dalam perusahaan.

Menurut dia, kepatuhan tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban administratif, melainkan telah menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis dan daya saing perusahaan.

"Saat ini, legal dan compliance tidak lagi berada di belakang layar. Perannya bukan hanya memastikan perusahaan patuh terhadap regulasi, tetapi juga membantu perusahaan bergerak lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih percaya diri di tengah perubahan," ujar Arkka dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Baca Juga:Pengamanan Haji 2026 di Arab Saudi Gunakan Teknologi Modern hingga AIDalam rangkaian acara IRCA yang berlangsung di Jakarta, Jumat (22/5) lalu, dirinya menyoroti bahwa ketidakpastian geopolitik global, fragmentasi rantai pasok, perlambatan ekonomi dunia, percepatan transformasi digital dan Artificial Intelligence (AI), hingga meningkatnya tuntutan terhadap Environmental, Social, and Governance (ESG) transparansi, perlindungan data, dan tata kelola perusahaan telah menghadirkan tantangan regulasi yang semakin kompleks bagi dunia usaha.

Di tengah dinamika tersebut, Arkka melihat kesadaran perusahaan terhadap pentingnya budaya kepatuhan terus meningkat. Hal itu tercermin dari jumlah partisipasi IRCA 2026 yang mencapai lebih dari 130 perusahaan dari berbagai sektor industri. "Tingginya partisipasi ini menunjukkan bahwa budaya kepatuhan di Indonesia semakin berkembang menjadi bagian penting dari strategi perusahaan," katanya.

Selain menghadirkan ajang penghargaan, IRCA 2026 juga diperluas menjadi forum strategis yang lebih komprehensif melalui penyelenggaraan Regulatory Compliance Summit dan Regulatory Compliance Breakout Sessions. Kedua forum tersebut menjadi rangkaian yang menyajikan diskusi seputar perkembangan regulasi, tata kelola perusahaan, manajemen risiko, ESG, perlindungan data, hingga tantangan kepatuhan lintas yurisdiksi.

Perwakilan Dewan Juri IRCA 2026 Natalia Soebagjo menilai, terdapat perkembangan positif dalam praktik kepatuhan perusahaan di Indonesia. Menurut dia, semakin banyak perusahaan mulai memandang kepatuhan sebagai bagian integral dari keberlanjutan bisnis, lebih dari pemenuhan kewajiban formal. "Sebagai Dewan Juri, kami tidak hanya melihat dokumen atau prosedur, tetapi bagaimana budaya kepatuhan benar-benar dijalankan dalam praktik sehari-hari. Chief Media and Engagement Officer Hukumonline Amrie Hakim mengungkapkan, jumlah peserta IRCA 2026 meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, sebanyak 131 perusahaan dari 23 sektor industri tercatat berpartisipasi dalam ajang tersebut. Peningkatan ini tidak hanya terlihat dari sisi kuantitas peserta, tetapi juga kualitas implementasi kepatuhan perusahaan. "Semakin banyak perusahaan di Indonesia yang memiliki komitmen kuat dalam memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan standar kepatuhan, serta membangun budaya integritas yang berkelanjutan,” kata Amrie.

Baca Juga:Warren Tanoesoedibjo Siapkan Proyek Film Berbasis AI yang Berkualitas

Dalam penyelenggaraan tahun ini, pihaknya juga terus menyempurnakan metodologi penilaian melalui kerangka klasifikasi PROSPER berdasarkan tingkat regulasi industri, risiko usaha, kompleksitas bisnis, serta skala operasional perusahaan. Klasifikasi tersebut digunakan untuk memastikan proses penilaian berlangsung lebih adil, objektif, dan kontekstual berdasarkan tingkat kompleksitas regulasi serta kompleksitas bisnis masing-masing perusahaan.

Dia menambahkan, IRCA tidak hanya dimaksudkan sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai ruang pembelajaran bersama untuk mendorong praktik kepatuhan yang lebih adaptif, strategis, dan berkelanjutan di Indonesia. "Pada akhirnya, membangun budaya kepatuhan bukanlah pekerjaan satu pihak saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem bisnis dan tata kelola di Indonesia," tutupnya.

Topik Menarik