Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina

Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina

Ekonomi | sindonews | Kamis, 11 Juni 2026 - 09:36
share

DPR akan meminta penjelasan secara langsung kepada Pertamina dan Pemerintah mengenai dasar perhitungan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan harga BBM non-subsidijenis Pertamax. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon.

"Kita berbicara dalam waktu dekat dengan memanggil pihak yang terkait dalam hal ini Kementerian ESDM dan juga Pertamina untuk alasan dasar dan juga cara berhitung mereka untuk menaikkan harga BBM," ujar Dony kepada wartawan yang dikutip, Kamis (11/6/2026).

Dony mengatakan DPR ingin memperoleh penjelasan yang konkret agar masyarakat mengetahui alasan sebenarnya di balik kebijakan tersebut. "Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina," ujarnya.

Baca Juga: Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina

Menurut Dony, kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green tidak dapat dipisahkan dari meningkatnya harga minyak dunia akibat situasi geopolitik internasional yang masih bergejolak. Ia menjelaskan bahwa BBM non-PSO atau non-subsidi selama ini memang mengikuti mekanisme harga pasar global."Kalau kita ingin mengikuti dengan harga yang lama, memang harga minyak dunia sedang meningkat, dengan efek dari geopolitik yang ada hari ini, buktinya sekarang naik," kata Dony.

Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai PDI-Perjuangan ini menegaskan, Pertamina tidak mungkin terus menahan harga BBM non-subsidi ketika biaya pengadaan energi mengalami kenaikan.

"BBM Non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti," katanya.

Meski demikian, Legislator Dapil Jawa Barat XI ini menilai masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan terkait formula dan dasar perhitungan yang digunakan dalam menentukan harga baru. Oleh sebab itu, Komisi XII DPR RI berencana memanggil pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.Di sisi lain, ia menegaskan bahwa perhatian utama Pemerintah dan DPR saat ini adalah menjaga agar harga BBM subsidi tetap stabil. Menurutnya, kelompok masyarakat yang paling rentan terhadap kenaikan harga energi adalah pengguna BBM bersubsidi yang jumlahnya jauh lebih besar dibanding pengguna BBM non-subsidi.

Untuk itu, Pemerintah berupaya mempertahankan harga BBM subsidi melalui dukungan anggaran agar dampak kenaikan harga minyak dunia tidak langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. "Sebetulnya yang berdampak (dari gejolak geopolitik) paling utama adalah yang PSO (subsidi). Ini kita coba untuk menahan PSO tidak akan naik," kata Dony.

Baca Juga: Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Ia menjelaskan, langkah menjaga harga BBM subsidi dilakukan demi melindungi masyarakat luas dari tekanan ekonomi akibat kenaikan harga energi global. "Jadi harga ini kita tahan di yang subsidi. Ini untuk kepentingan masyarakat luas. Karena yang subsidi ini yang pemanfaatannya adalah masyarakat luas," tegasnya.

Dony menjelaskan bahwa Pemerintah tidak dapat begitu saja menanggung seluruh kenaikan harga BBM non-subsidi. Selain membebani anggaran negara, kebijakan tersebut juga berpotensi menciptakan subsidi ganda karena Pertamina tetap harus menanggung biaya pengadaan energi yang mengikuti harga pasar internasional."Yang non-subsidi yaitu sudah terikat dengan harga dunia. Kita tidak mungkin itu juga ditanggung oleh pihak Pemerintah. Karena double subsidi nantinya dan juga ditanggung oleh Pertamina," jelasnya.

Menurutnya, setiap kebijakan harus mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap masyarakat dan keberlanjutan sektor energi nasional.

Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi kebijakan energi Pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat. Pemanggilan Kementerian ESDM dan Pertamina dilakukan untuk memastikan bahwa keputusan kenaikan harga benar-benar didasarkan pada perhitungan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama," pungkas Dony.

Topik Menarik