Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang

Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang

Nasional | sindonews | Kamis, 18 Juni 2026 - 21:00
share

Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya telah menjalani pemeriksaan selama 9 jam di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026). Sony keluar dari gedung bundar pada sekitar pukul 19.11 WIB.

Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti mengatakan bahwa kliennya diperiksa soal nama-nama yang melakukan permintaan titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemunuhan Gizi (SPPG) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. Dari 26 nama sebelumnya, kini bertambah menjadi 41 nama.

"Jadi tadi penyidik mengonfirmasi data-data daripada yang permintaan titik yang kemarin nama-nama itu, diperlihatkan dari handphone klien kami itu, betul enggak nama ini minta, di daerah mana saja dia minta? Dibukainlah tadi WhatsApp permintaan terkait itu titik," ujar Krisna Murti kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam

Dia mengatakan, dari 26 nama yang pernah disebutkannya itu, ada satu nama yang dibuka hasil percakapan WhatsApp terdapat tabel berisi sekitar 41 nama. Maka itu, ada penambahan nama dari yang sebelumnya 26 nama menjadi 41 nama.

"Dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang, pas dibuka tadi hasil chatnya, tabelnya itu, terisi sekitar totalnya 41 nama. Jadi, totalnya sekarang bertambah jadi 41 nama. Jadi satu orang itu mempunyai tabel itu," tuturnya.

"Pak, ini punya ini ya, ini punya ini ya, ini ada punya bupati ini gitu loh. Ini ada punya ini, ada punya ini. Jadi totalnya keseluruhan nama yang dari kemarin 26 ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan 3 nama lagi yang disebutkan Pak Sony, jadi totalnya hari ini 41 nama," jelas Krisna lagi.

Dia menerangkan, 41 nama tersebut kaitannya permintaan SPPG dari pengembangan berdasarkan 1 orang dengan mengatasnamakan 14 nama lainnya. Persoalan titik-titik itu dijual ataukah tidak, kliennya mengaku tidak mengetahuinya.

"Setelah diberikan titik itu, dia tidak lagi tahu apakah titik-titik itu dijual atau tidak," katanya.

Topik Menarik