Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Rangkaian proses lelang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode Juni 2026 telah selesai dengan berakhirnya masa pelunasan pada Kamis (25/6/2026). Dari 110 lot yang dijual, 34 di antaranya berhasil terjual di antaranya mesin kopi hingga apartemen.
"KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi yang nantinya disetorkan ke kas negara," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dikutip Minggu (28/6/2026).
Baca juga: Lelang Lukisan Langka, Balai Lelang SUN Sumbangkan Hasil Penjualan ke Panti Tunanetra
Budi mengungkapkan terdapat 37 lot yang terjual dalam proses lelang ini. Namun, tiga di antaranya wanprestasi. "Karena tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan," ucapnya.
"Tiga objek tersebut berupa handphone masing-masing dari perkara Hasanuddin, perkara Nurwidihartana, dan perkara Rachmat Fadjar dengan nilai total wanprestasi Rp61,4 juta," sambungnya.
Menurut Budi, objek lelang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya.









