Prabowo Usulkan Komposisi Biaya Haji 52 Banding 48 agar Jemaah Tak Terbebani
Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan biaya haji tidak memberatkan jemaah. Gus Irfan sapaan akrabnya mengungkapkan, Prabowo menyarankan komposisi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat berada di kisaran 52 banding 48.
“Presiden menyarankan sekitar 52 banding 48, sehingga dengan angka itu tidak terlalu memberatkan kepada jemaah,” kata Gus Irfan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Baca juga: Prabowo Panggil Menhaj dan Wamenhaj ke Istana Bahas BPIH 2027
Gus Irfan turut menyampaikan hasil perhitungan Kementerian Haji dan Umrah bersama Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Menurut Gus Irfan, kenaikan biaya haji tahun depan berkaitan dengan situasi geopolitik di Timur Tengah yang berdampak terhadap sektor ekonomi dunia. “Memang ada beberapa angka-angka yang harus berubah, tapi pada prinsipnya, Presiden mengatakan jangan sampai memberatkan kepada jemaah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Gus Irfan bersama tim terus mencari formulasi agar meski terdapat kenaikan angka, jemaah tidak terlalu mendapatkan beban yang besar. “Salah satunya adalah bahwa komposisi antara BIPIH, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji, dan nilai manfaat tentu akan kita formulasikan kembali,” pungkasnya.
Baca juga: Viral Pembimbing Umrah Hina Jemaah Lansia, Wamenhaj: Blacklist!
Sebelumnya, Menhaj Gus Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026), mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji reguler sebesar Rp107.340.172,02.
Dari total tersebut, skema pembebanan dirancang dengan porsi Bipih yang dibayar langsung jemaah sebesar 40 atau Rp42.936.068,81. Sementara itu, 60 atau Rp64.404.103,21 ditopang dana nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).










