Anggota DPRD Subang Soroti Kasus Kekerasan Siswa SD di Blanakan Hingga Koma

Anggota DPRD Subang Soroti Kasus Kekerasan Siswa SD di Blanakan Hingga Koma

Terkini | subang.inews.id | Sabtu, 23 November 2024 - 14:30
share

SUBANG, iNewsSubang.id - Anggota DPRD Subang, Zaenal Mutaqin, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kekerasan yang menimpa seorang siswa kelas 3 SD di Kecamatan Blanakan. Korban diduga dianiaya oleh tiga orang kakak kelasnya di sekolah yang sama.

Dugaan perundungan ini terjadi saat jam istirahat sekolah, yang awalnya membuat korban mengeluhkan sakit kepala hebat hingga muntah-muntah. Kondisi korban kemudian memburuk, dan seminggu setelah kejadian ia mengalami koma dan kini dirawat di RSUD Subang.

"Kami turut merasa prihatin atas peristiwa kekerasan yang menimpa siswa SD di Blanakan ini. Kejadian ini menjadi warning bagi kita, bahwa kekerasan di dunia pendidikan ini adalah ancaman nyata dan tidak boleh ditoleransi," kata Zaenal Mutaqin dalam rilis yang diterima wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Ketua Fraksi PKB DPRD Subang itu menegaskan bahwa perundungan di sekolah tidak boleh ditangani secara kasuistik saja. Ia mendorong adanya solusi komprehensif dari pemerintah, baik melalui pencegahan, regulasi, maupun penegakan hukum, agar kejadian serupa tidak terulang.

"Seperti fenomena gunung es, peristiwa perundungan di dunia pendidikan kita ini kian marak. Kami berharap ada upaya pencegahan dan penanganan yang komprehensif," ujarnya.

 

Zaenal juga menyoroti pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mengatasi masalah ini.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi orang tua siswa, bagaimana memberikan pemahaman kepada anak-anak kita pentingnya menanamkan rasa empati dan menghargai sesama," imbuh Zaenal.

"Pun demikian, sekolah harus memberikan rasa aman bagi setiap peserta didik dengan membuat aturan yang tegas, serta mekanisme pengaduan bilamana terjadi bullying sehingga bisa cepat ditangani secara efektif," tambahnya.

Ia menekankan perlunya pemberian reward bagi satuan pendidikan yang berhasil mencegah atau berinovasi dalam mengatasi perundungan di lingkungan sekolah.

"Begitupun satuan pendidikan yang lalai dalam mengatasi hal ini perlu diberikan punishment. Kami berharap peristiwa ini tidak kembali terulang," pungkasnya.

Topik Menarik