BSI Perkenalkan BSI Gold, Solusi Investasi Emas Syariah yang Dapat Dimiliki Melalui Cicil Emas
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berupaya mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah di Indonesia dengan menghadirkan solusi investasi yang aman dan terpercaya. Sebagai langkah strategis, BSI berkolaborasi dengan produsen emas terkemuka, PT Hartadinata Abadi Tbk., untuk meluncurkan BSI Gold.
BSI Gold merupakan logam emas batangan eksklusif berlogo BSI dengan kadar kemurnian 99,99 yang telah memenuhi standar SNI dan mendapatkan rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Produk ini dapat dimiliki oleh masyarakat melalui produk BSI Cicil Emas.
Peluncuran BSI Gold dengan tajuk "Golden Legacy – A Celebration of Timeless Luxury" di Fairmont Hotel Jakarta, menandai komitmen BSI dalam menyediakan pilihan investasi syariah yang stabil dan menguntungkan. Acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya diversifikasi aset dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa BSI Gold merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mendorong pertumbuhan bisnis emas yang saat ini menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan BSI.
"Program ini juga bertujuan untuk mendorong pendalaman sektor keuangan syariah melalui industri emas demi mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia," ujar Hery.
Hery menambahkan bahwa BSI Gold menjawab tiga kebutuhan utama nasabah dalam membeli emas batangan, yaitu kepercayaan (trust), likuiditas (liquidity), dan harga (pricing).
"Ketiga hal tersebut dapat ditemukan dalam BSI Gold," tegasnya.
BSI Gold dapat diperoleh melalui pembiayaan Cicil Emas BSI di seluruh kantor cabang BSI. Dalam waktu dekat, BSI Gold juga akan tersedia melalui platform digital BYOND by BSI. Dengan demikian, BSI memberikan opsi investasi emas yang terjangkau, mudah, dan aman bagi nasabah.
BSI Gold memiliki keunggulan tersendiri melalui fitur buy back yang sedang disiapkan BSI bersama PT. Hartadinata Abadi. Fitur ini akan memudahkan nasabah BSI yang ingin menjual kembali BSI Gold melalui jaringan kantor cabang BSI dengan harga yang transparan.
Nasabah juga dapat menggadaikan BSI Gold melalui lebih dari 700 gerai layanan Gadai BSI jika membutuhkan dana mendesak namun tetap ingin memiliki BSI Gold.
Dari sisi bisnis logam mulia, BSI mencatat peningkatan total transaksi bisnis emas sebesar 60,5 secara tahunan (yoy) hingga September 2024. Khususnya produk BSI Cicil Emas, mengalami peningkatan signifikan sebesar 143 secara tahunan. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas.
"BSI Gold merupakan komitmen BSI untuk menyediakan solusi investasi yang aman, transparan, dan dapat diakses oleh semua kalangan," ungkap Hery.
"Program ini tidak hanya memberikan kesempatan masyarakat untuk melindungi aset mereka, tetapi juga sebagai sarana untuk mendiversifikasi portofolio investasi secara efektif," sambungnya.
Hery optimis bahwa dengan digitalisasi proses bisnis melalui Byond by BSI, portofolio emas BSI akan tumbuh pesat di atas 60 pada tahun 2025.
Direktur Utama PT. Hartadinata Abadi, Sandra Sunanto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memajukan industri emas di Indonesia.
"Kolaborasi dengan BSI menjadi bukti nyata dukungan kami terhadap pengembangan ekosistem industri emas, sekaligus memperkuat kepercayaan institusi keuangan besar terhadap rekam jejak Perusahaan," ujar Sandra.
Ia menambahkan, keunggulan BSI Gold terletak pada produk emas batangan yang telah berstandar SNI dan saat ini menjadi satu-satunya yang telah memperoleh rekomendasi Kesesuaian Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Dalam praktik produksinya, BSI Gold bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Dilengkapi dengan fitur keamanan yang melekat langsung pada emas sebagai perlindungan terhadap pemalsuan," tandasnya.