Ini Motif dan Modus Tersangka SK Tega Habisi Nyawa Janda asal Sleman Yogyakarta
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang janda berinisial P (49) asal Sleman, Yogyakarta, akhirnya terungkap.
Terduga pelaku, SK, berhasil diringkus polisi setelah melakukan pelarian panjang. Motif di balik pembunuhan ini ternyata dilandasi oleh sakit hati terhadap korban.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Herman Saputra, mengungkapkan bahwa tersangka merasa tersinggung dengan saran yang diberikan korban.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban menyarankan agar anak-anaknya, yang masih berusia 10 dan 5 tahun, diurus atau bahkan diserahkan kepada orang lain di Wonogiri. Hal ini memicu perselisihan antara keduanya," jelas Herman pada Jumat (29/11/2024).
Herman menuturkan, perselisihan tersebut berujung pada emosi yang memuncak. Tersangka mengaku dipukul dan diludahi oleh korban, sehingga ia kalap dan mencekik korban hingga tak sadarkan diri.
"Awalnya, korban dicekik di rumahnya sendiri. Namun, momen eksekusi kedua terjadi saat perjalanan menuju Tasikmalaya, tepatnya di wilayah Kebumen. Ketika korban sadar, pelaku kembali mencekik hingga korban benar-benar tewas," jelas Herman.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, SK membuang jenazahnya di Kampung Gunung Putri, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Tasikmalaya, pada Minggu (17/11/2024). Mayat korban baru ditemukan warga lima hari kemudian, pada Jumat (22/11/2024).
Herman memastikan bahwa antara korban dan pelaku tidak terdapat hubungan asmara. "Keduanya hanya berteman, dan jarak tempat tinggal mereka cukup dekat, sekitar 100 hingga 150 meter. Namun, intensitas komunikasi mereka cukup sering," ujar Herman.
SK bahkan sempat menjual mobil milik korban untuk membiayai pelariannya. "Kendaraan korban dijual oleh pelaku untuk modal kabur," tambahnya.
Pelarian dan Penangkapan Tersangka
Setelah membuang mayat korban, SK melarikan diri ke sejumlah wilayah, mulai dari Tasikmalaya Selatan, Pameungpeuk (Garut), hingga Nagreg (Bandung).
Pelarian tersebut akhirnya terhenti pada Rabu (27/11/2024) pagi, ketika polisi berhasil menangkapnya di wilayah Nagreg.
"Pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan umum dan sempat berpindah-pindah lokasi. Namun, berkat koordinasi dan pengawasan intensif, kami berhasil menangkapnya," terang Herman.
Saat penangkapan, SK mencoba melawan sehingga polisi memberikan tindakan tegas berupa tembakan pada kedua kakinya.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan dalam rilis resmi mendatang," pungkasnya.