Puluhan Pegawai RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Tak Diperpanjang Kontrak Kerja, Ada Apa?

Puluhan Pegawai RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya Tak Diperpanjang Kontrak Kerja, Ada Apa?

Terkini | tasikmalaya.inews.id | Kamis, 26 Desember 2024 - 19:50
share

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Sebanyak 56 pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya diberhentikan setelah kontrak kerja mereka tidak diperpanjang untuk tahun 2025. 

Keputusan ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan pegawai, yang sebagian besar telah mengabdi selama puluhan tahun.

Para pegawai tersebut melampiaskan rasa kecewa melalui video satire yang diunggah di media sosial TikTok. Dalam video itu, mereka tampak emosional dan sedih, menggambarkan rasa tidak dihargai atas pengabdian mereka selama ini.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pemberhentian ini diawali dengan proses seleksi internal yang dilakukan pihak rumah sakit. 

Hasil seleksi diumumkan pada Selasa (24/12/2024), tapi hanya menyebutkan nama-nama pegawai yang kontraknya diperpanjang.

“Yang namanya tidak disebut berarti kontraknya tidak diperpanjang, sama saja seperti dipecat,” ujarnya Rabu (25/12/2024).

Pegawai tersebut menambahkan, alasan utama yang disampaikan manajemen rumah sakit adalah keterbatasan anggaran. Namun, ia menilai keputusan tersebut tidak bijak dan tidak mencerminkan solusi yang berimbang.

Sebagian pegawai yang tidak diperpanjang kontraknya diarahkan untuk menjadi tenaga outsourcing. Langkah ini, menurutnya, justru memperburuk situasi karena mereka kehilangan status sebagai pegawai tetap rumah sakit.

“RSUD dr. Soekardjo adalah rumah sakit daerah, bukan swasta. Jika tidak mampu mengelola, sebaiknya diserahkan saja kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

 

Pegawai tersebut juga menyoroti minimnya transparansi dalam proses seleksi. Nilai hasil tes tidak pernah diumumkan, sehingga memunculkan dugaan nepotisme dan isu jual beli kontrak.

“Banyak yang menduga nama-nama yang diperpanjang adalah titipan pejabat. Kami merasa prosesnya tidak adil,” tegasnya.

Selain itu, ia mengkritik kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer. 

Dikatakan dia, menurut Presiden RI Prabowo Subianto, tenaga honorer akan dihapuskan dan dialihkan menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Namun, kenyataan yang terjadi justru bertolak belakang.

“Kami malah dipecat, bukannya dialihkan menjadi PPPK seperti yang dijanjikan,” katanya.

Sejauh ini, manajemen RSUD dr. Soekardjo Bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD dr. Soekardjo belum memberikan tanggapan atas pemberhentian kontrak puluhan pegawai tersebut. 

Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons dari pihak manajemen. 

Topik Menarik