DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Paripurna untuk Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya mengadakan rapat paripurna ke-6 pada Jumat (10/1/2025), yang bertujuan untuk mengumumkan penetapan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Viman Alfarizi Ramadan dan Diky Chandra, untuk periode 2024-2029.
Pasangan nomor urut 4, Viman-Diky, berhasil meraih kemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tasikmalaya 2024 dengan perolehan suara sebanyak 193.225, unggul signifikan dibandingkan pasangan lainnya.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, turut dihadiri oleh pasangan terpilih Viman-Diky, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tasikmalaya, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, serta berbagai perwakilan partai politik dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Aslim menjelaskan bahwa setelah rapat paripurna ini, hasil penetapan akan segera diajukan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Barat. "Setelah ini, kami akan segera mengirimkan usulan ke Provinsi dan Mendagri melalui Gubernur," kata Aslim kepada wartawan.
Aslim menambahkan bahwa pengajuan penetapan tersebut bukan untuk mempercepat pelantikan, tetapi lebih kepada memastikan proses administrasi berjalan lancar. "Pelantikan sudah ada jadwalnya, kami hanya ingin memastikan agar semua proses administrasi dapat segera diteruskan ke Mendagri, semoga tidak ada persyaratan tambahan," ujarnya.
Mengenai alasan tidak adanya usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dalam kesempatan ini, Aslim menjelaskan bahwa proses tersebut masih menunggu kelengkapan surat dari pihak terkait. "Suratnya sudah turun, tinggal menunggu proses dari Gubernur. Kami harap minggu ini semuanya bisa selesai. Insya Allah, saat pelantikan Viman-Diky, dewan akan lengkap," tambah Aslim.
Dengan dilaksanakannya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh proses administrasi penetapan pasangan terpilih dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.