Terangsang Film Porno, Ayah Cabuli Anak Kandung Ditangkap Polisi

Terangsang Film Porno, Ayah Cabuli Anak Kandung Ditangkap Polisi

Terkini | okezone | Kamis, 6 Juni 2024 - 03:45
share

ASAHAN - Polisi menangkap dan menahan pelaku pencabulan yang dilakukan ayah pada anak kandungnya di Asahan, Sumatera Utara. Kasus pencabulan yang dilakukan pelaku terobsesi dari film porno sebelum beraksi.

FA (31), warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan yang hanya bisa tertunduk malu setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Tersangka ditahan polisi atas kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak kandungnya sendiri. Kasus ini terbongkar pada 2 Mei 2024 lalu, setelah korban menceritakan kepada ibunya karena sang ibu curiga atas perilaku anaknya.

Pelaku langsung diamankan keluarga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Pelaku mengaku telah empat kali mensetubuhi putrinya yang masih berusia delapan tahun.

Kepada polisi ia mengaku, sebelum melakukan aksinya ia menonton film porno dan dilakukan di rumah saat ibu korban pergi.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto mengatakan, atas perbuatannya kini pelaku, telah ditahan di Mapolres asahan dan pelaku terancam hukuman berat atas kasus persetubuhan yang dilakukan terhadap anaknya dengan acaman di atas 15 tahun kurungan penjara.

Topik Menarik