PHK 5 Karyawan, BEI Tak Ungkap Emiten dan Hasil Investigasi Kasus Gratifikasi IPO

PHK 5 Karyawan, BEI Tak Ungkap Emiten dan Hasil Investigasi Kasus Gratifikasi IPO

Terkini | okezone | Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:00
share

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini belum memberikan penjelasan terkait alasan perusahaan tercatat yang memberikan gratifikasi kepada pegawainya, sekaligus hasil investigasi pemecatan karyawannya karena gratifikasi penawaran umum perdana (initial public offering) atau IPO saham ke publik.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, hal tersebut karena seluruh perusahaan tercatat telah melalui prosedur evaluasi di Bursa dan memenuhi persyaratan pencatatan Bursa.

"Kami juga menegaskan tidak terjadi pelanggaran peraturan oleh calon perusahaan tercatat untuk tercatat di Bursa. Oleh karena itu, tidak relevan apabila Bursa mendisclose perusahaan tercatat tersebut," kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).

Meski demikian, dirinya tidak mengelaborasi lebih lanjut mengapa sejumlah eks karyawannya dapat menerima suap apabila calon emiten yang melantai tersebut memenuhi seluruh aturan.

Adapun Nyoman menyampaikan pihaknya juga terus melakukan pemantauan atas kinerja perusahaan tercatat dan melakukan pembinaan.

Topik Menarik