Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Diperkosa di Kuburan, Pelaku Pincang Ditembak Polisi

Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Diperkosa di Kuburan, Pelaku Pincang Ditembak Polisi

Terkini | inews | Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:27
share

MEDAN, iNews.id - Bocah perempuan berusia 10 tahun menjadi korban penculikan dan pemerkosaan di Kota Medan, Sumatra Utara. Pelaku yang aksinya terekam CCTV dengan cepat ditangkap polisi dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak pada bagian kaki kiri.

Dalam tayangan CCTV merekam detik-detik saat pelaku memperdaya korban dengan mengaku sebagai teman ayahnya lalu memberi tumpangan di motor. Lokasi kejadian di gang kecil kawasaan Jalan Sei Mati, Kelurahan Besar Medan, Kota Medan.

Namun korban bukan dibawa ke warung, pelaku berinisial MZ alias Dedek (45) warga Jalan Young Panah Hijau Medan malah mengarah ke kawasan sepi di tempat perkuburan umum (TPU). Di lokasi tersebut pelaku lalu memaksa korban hingga melakukan persetubuhan.

Seusai melancarkan aksi bejatnya, pelaku membuang korban di pinggir jalandi kawasan Tanjung Morawa sejauh 42 kilometer dari rumah bocah perempuan tersebut.

Mendapat laporan kejadian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku yang ternyata residivis.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan modus memperdayaai korban dengan memberi tumpangan di motor.

"Korban terperdaya karena pelaku mengaku teman ayahnya. Korban lalu dibawa ke TPU dan diperkosa pelaku," ujarnya, Jumat (30/8/2024).

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, tampak pelaku yang ditutup wajahnya berjalan pincang. Dia diberi tindakan tegas dan terukur di kaki saat penangkapan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Topik Menarik