Fakta BEI Pecat 5 Karyawan, Cek Faktanya

Fakta BEI Pecat 5 Karyawan, Cek Faktanya

Terkini | okezone | Senin, 2 September 2024 - 05:07
share

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dikabarkan memecat alias Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 5 orang karyawan. PHK dilakukan terhadap karyawan yang terlibat praktik gratifikasi dalam proses penawaran umum perdana (IPO).

Kabar tersebut terungkap dalam sebuah surat yang beredar di ruang media. Surat tertanggal Agustus 2024 itu menuliskan kabar pemecatan sekaligus alasan di balik hal itu.

Berikut fakta mengenai pemecatan lima karyawan BEI yang dirangkum Okezone, Senin (2/9/2024).

1. Pelanggaran Etika

Manajemen BEI tidak secara spesifik mengomentari hal tersebut, tetapi menegaskan pihaknya berkomitmen terhadap praktik Good Corporate Governance (GCG), sekaligus Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016.

“Tentunya apabila terdapat pelanggaran etika yang melibatkan karyawan BEI kami akan melakukan tindakan disiplin sesuai dengan ketentuan internal BEI.” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

2. Gratifikasi

Dalam surat yang ditulis di Jakarta itu tersaji informasi bahwa 5 orang karyawan pada Divisi Penilaian Perusahaan itu diduga meminta sejumlah imbalan uang dan gratifikasi atas jasa analisa kelayakan calon emiten untuk dapat tercatat sahamnya di BEI.

“Atas imbalan uang yang diterima tersebut, karyawan tersebut membantu memuluskan proses penerimaan calon emiten untuk dapat listing dan diperdagangkan sahamnya di bursa,” demikian isi surat tersebut.

Topik Menarik